ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Tengah

Papua Tengah Luncurkan Pergub Penerimaan Tenaga Kerja, Semua Pihak Diajak Atasi Pengangguran

Pengangguran masih menjadi masalah utama di banyak negara yang disebabkan oleh berbagai faktor.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Tengah No 44 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penerimaan Tenaga Kerja diluncurkan di Nabire, pada Selasa (31/10/2023). 

“Bersama pemerintah daerah, kami siap membantu mengentaskan kemiskinan dengan memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan."

Baca juga: Majukan Pendidikan, Ribka Haluk Gandeng Prof Yohannes Surya Luncurkan Metode Gasing di Papua Tengah

"Namun kami juga berharap agar seluruh kabupaten di Provinsi Papua Tengah memberukan dukungan dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin yang memberikan resiko munculnya masyarakat miskin yang baru,” katanya.

Direktur PT Nabire Baru yang diwakili Arfan Arifin juga menyambut baik Pergub No 44 yang dianggap akan berdampak baik dalam dunia investasi di Provinsi Papua Tengah.

Hal itu juga selaras dengan visi misi perushaannya yakni mengurangi angka pengangguran dengan menyiapkan BLK (Balai Latihan Kerja) untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang sudah siap pakai.

“Kami akan merekrut  500 orang tenaga kerja dan sudah membuka lowongan pekerjaan. Tujuan kita adalah bagaimana membangun Papua Tengah mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved