ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Pegunungan

BPSDM Kemendagri-Pemprov Papua Pegunungan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur

Wamendagri menerangkan,  bahwa prinsip penyusunan APBD harus  sesuai kebutuhan, serta menjadi kewenangan daerah, juga didukung kemampuan pendataan.

|
Penulis: Arni Hisage | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Arny
Sekda Papua Pegunungan, Sumule Tumbo bersama peserta pada pembukaan Bimtek yang dibuka Wamendagri di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage

TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Pemprov Papua Pegunungan, menyelenggarakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya aparatur untuk pengelolaan keuangan daerah di lingkup pemerintahan setempat.

Bimtek yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, berfokus pada implementasi peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah serta penyelenggaraan pemerintah dan Otonomi Khusus (Otsus) guna percepatan  pembangunan di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: Pemprov Papua Pegunungan Minta Semua Pihak Dukung Kedatangan Wapres di Wamena

Bimtek yang berlangsung 6-8 November 2023, dibuka Wamendagri Jhon Wempi Wetipo melalui zoom meeting, diikuti ASN OPD Pemprov Papua Pegunungan, juga 8 kabupaten cakupan.

Wamendagri menerangkan,  bahwa prinsip penyusunan APBD harus  sesuai kebutuhan, serta menjadi kewenangan daerah, juga didukung kemampuan pendataan.

“Penyusunan APBD juga tidak bertentangan dengan peraturan perudang-undangan, berpedoman pada KUA dan PPAS yang didasarkan RKPD serta disusun tepat waktu dan menjadi dasar melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah,” kata Wamendagri.

APBD mempunyai fungsi dan perencanaan, pengawasan, alokasi dan stabilisasi, APBD perubahan dan pertanggungjawaban setiap tahun ditetapkan sesuai perda ketentuan Uundang-Undang.

“Saya ingatkan kebijakan APBD harus berdasarkan monoy follows program dengan memastikan kematangan dan menterjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebutuhan bagi masyarakat,”tegasnya.

Baca juga: Dilelang Terbuka, 87 ASN Bersaing Rebut 16 Jabatan Eselon II Pemprov Papua Pegunungan

Pada kesemapatan itu. Wamendagri juga meminta agar optimalisasi pengelolaan keuangan daerah mendukung kebijakan strategis pusat, dalam hal pembangunan infrastrutur, pelaksanaan mandatory spending bidang pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur, selain itu perlindiungan sosial dan pemulihan ekonomi.

“Memfokuskan pada kegiatan/sub kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pertumbuhan ekonomi daerah, penanganan stunting, kemiskinan dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, polusi udara dan antisipasi dampak elnino (kekeringan),”tutur Wamendagri.

Lebih jelas kata Wamendagri, wajib mengoptimalkan strategi pencapaian target kinerja pemerintah daerah pada setiap perangkat daerah agar tepat sasaran, yang terurai pada masing-masing program, kegiatan dan sub kegiatan secara efektif dan efisien dengan mengedepankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

“Namun mempertimbangkan keseimbangan penerimaan dan pengeluaran daerah melalui penyusunan rencana anggaran kas yang efektif agar terhindar dari penumpukan penyerapan anggaran di akhir tahun,” pungkasnya. (*)   

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved