Info Papua Selatan
Wamendagri Cek Perkembangan Provinsi Papua Selatan Melalui 12 Roadmap
12 roadmap Pemprov Papua Selatan diantaranya, peresmian daerah dan pelantikan penjabat (Pj) gubernur, pembentukan organisasi perangkat daerah.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Wamendagri John Wempi Wetipo bersama Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, beserta pimpinan OPD setempat, menggelar Rapat Koordinasi Progres Penyelenggaraan Pemerintahan pada DOB Papua Selatan.
Pelaksanaan rakor berlangsung di Swiss-Belhotel Merauke, Senin (6/11/2023).
Wamendagri mengatakan, genap setahun sudah penyelenggaraan pemerintahan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua, termasuk Provinsi Papua Selatan.
Baca juga: Tidak Ada yang Digugurkan, 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Selatan Dilantik Hari Ini
Dikatakan, Kemendagri terus memantau perkembangan dan penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
"Saya juga akan mengecek langsung 12 roadmap di Papua Selatan, apa saja yang sudah dikerjakan oleh Pemprov Papua Selatan, apa yang dikerjakan dan perkembangan akan menjadi bahan evaluasi oleh pusat," katanya.
Disebutkan, ada 12 roadmap Pemprov Papua Selatan diantaranya, peresmian daerah dan pelantikan penjabat (Pj) gubernur, pembentukan organisasi perangkat daerah dan manajemen aparatur sipil negara.
Berikutnya, penyusunan peraturan gubernur tentang RAPBD provinsi, pembentukan MRPS, persiapan Pemilu 2024, penyerahan aset dan dokumen, penyusunan rencana tata ruang wilayah dan penyiapan sarana prasarana pemerintahan.
"Roadmap yang diamanatkan ini harusnya sudah dikerjakan, sehingga diharapkan bapak ibu yang diberikan amanah oleh penjabat gubernur dapat secara konsisten melaksanakan tugas pokok dan fungsi, terutama untuk tercapainya rencana strategis pemerintah," pinta Wamendagri.
Baca juga: BEREDAR KABAR Bakal Maju Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo: Hoaks!
Pada kesempatan itu juga, Apolo Safanpo melaporkan bahwa Pemprov Provinsi Papua Selatan telah melaksanakan sejumlah agenda utama rencana strategis (roadmap) yang diperintahkan undang-undang.
"Sudah kami laksanakan satu demi satu, dan secara bertahap kami melakukan evaluasi setiap triwulan ke Kementerian Dalam Negeri," ucap Apolo.
Lanjutnya, setiap proses perkembangan pembangunan di lingkup pemerintahan Papua Selatan sudah dilaporkan secara tertulis.
Laporan itu berkaitan dengan sejumlah agenda utama dari rencana strategis pemerintah Papua Selatan yang telah dilaksanakan, diantaranya pembentukan kelembagaan MRPS dan persiapan pembangunan kantor gubernur, kantor MRPS dan DPRP di lokasi pusat pemerintahan Papua Selatan yang terletak di Kampung Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.
"Sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan DOB Provinsi Papua Selatan, ibu kota Provinsi Papua Selatan terletak di kawasan Merauke. Lokasinya di KTM Salor, berjarak kurang lebih 58 kilometer dari Kota Merauke," ujar Apolo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/7112023-Roadmap.jpg)