Info Mimika
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Budi Utomo Timika: Ditemukan 4 Paket Narkoba
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah plastik bening kecil berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika menangkap warga yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial A (26), di Jalan Budi Utomo samping Bank BCA Timika, Sabtu (11/11/2023) sekita pukul 01:00 WIT.
Baca juga: Latihan Sispamkota, Polres Mimika Siap Amankan Pemilu 2024
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Mimika, Iptu Andi Sudirman dan empat personelnya.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah plastik bening kecil berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu, 1 unit motor Honda Beat Streat, 1 buah handphone merek Oppo.
Kronologis penangkapan ketika personel melakukan pemantauan di sekitar lokasi dituju. Tak lama kemudian, tim mencurigai seseorang yang menggunakan sepeda motor melintas dan berhenti tepat di lokasi.
Personel kemudian melakukan pengejaran, penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Saat diinterogasi pelaku mengakui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Pengakuan lain dari pelaku juga mengakui paket narkotika jenis sabu disembunyikan di Jalan Budi Utomo tepatnya di samping lorong Bank BCA.
"Pelaku berinisial A telah diamankan dan dilakukan pemeriksan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba," ungkap Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona kepada Tribun-Papua.com.
Baca juga: Peduli Lingkungan, Polres Mimika Tanam 1.000 Bibit Pohon Mangrove di Pomako
Hempy mengatakan, kini pelaku A beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Mimika Mile 32 untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Jadi perbuatan pelaku melanggar pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Wakil Bupati Mimika Ingatkan OPD soal Penggunaan Anggaran, Emanuel Kemong: Harus Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.