ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Frans Pekey: Semua OPD Pemkot Jayapura Tuntaskan Kegiatan Tahun 2023

Frans Pekey menegaskan, semua kegiatan setiap OPD di Kota Jayapura mesti dituntaskan.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey merespon keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus status tenaga honorer. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan semua kegiatan di tahun 2023.

Pasalnya, tinggal satu bulan menjelang berakhirnya tahun 2023.

"Saya minta semua kegiatan dan rencana program yang telah dilakukan pada tahun 2023 segera diselesaikan dan dituntaskan sampai pada minggu pertama dan kedua bulan Desember," kata Frans Pekey dalam arahannya di halaman apel Pemkot Jayapura, Senin (13/11/2023).

Pekey menegaskan, semua kegiatan mesti dituntaskan.

Baca juga: Presiden Jokowi Hapus Status Honorer 2024, Begini Respon Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey

"Segera dituntaskan jangan sampai kegiatan tidak selesai kemudian berujung pada masalah," ujarnya.

Untuk itu, Pekey imbau pimpinan OPD mesti ada perhatian khusus dalam kegiatan terkait.

Monitoring Triwulan ke 3

Frans Pekey menjelaskan, monitoring triwulan ke 3 telah dilakukan.

"Realisasi keuangan 46 persen dan realisasi fisik skurang lebih 69 persen. Saya yakin, saat ini sudah bulan November, sebentar lagi Desember kami optimis semua bisa selesai," ungkapnya.

Baca juga: Frans Pekey: Jumlah Penderita HIV/AIDS di Kota Jayapura Seperti Gunung Es

Meski begitu, Pekey katakan, mungkin saja belum semua bisa 100 persen, tapi kalau untuk fisik harus 100 persen dan keuangan realisasi bisa mengikuti kemajuan pekerjaan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved