Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK
DIDUGA SUAP Rp 1,8 Miliar, KPK Tetapkan Yan Piet Mosso dan 5 Lainnya Tersangka
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan lima orang lainnya.
Penulis: Roy Ratumakin | Editor: Roy Ratumakin
TRIBUN-PAPUA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sorong Yan Piet Mosso akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima orang lainnya.
Lima orang lainnya yaitu;
- MS (Staf BPKAD Kabupaten Sorong)
- PLS (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat)
- AH (Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat)
- DP (Ketua Tim Pemeriksa)
Baca juga: KPK Bantah Penyataan Kuasa Hukum Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Ali Fikri: Ada BB Uang Saat OTT
Satu di antara tersangka tersebut adalah Kapala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat.
Sekadar diketahu, para tersangka tersebut diduga terlibat dalam perkara suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Para tersangka diduga telah merugikan negara sebanyak Rp 1,8 miliar.
Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Konferensi pers dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri dihadiri Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, Inspektur Utama BPK RI Nyoman Wara, dan Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Adriati. (*)
Tribun-Papua.com
Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK
Pj Bupati Sorong
Yan Piet Mosso
Efer Segidifat
Kabupaten Keerom
Papua Barat Daya
PROFIL Brigjen Tahan Silaban, Kabinda Papua Barat yang Dicopot soal Pakta Integritas: Harta Rp8,9 M |
![]() |
---|
PAKTA INTEGRITAS Pj Bupati Sorong, Anies Baswedan: Kabinda Papua Barat Mundur Jika Tak Netral |
![]() |
---|
Anies Baswedan Minta Kepala BIN Papua Barat Mundur, Dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar Bocor |
![]() |
---|
Kepala BIN Diminta Tanggung Jawab soal Bocornya Dokumen Pakta Integritas di Kasus Pj Bupati Sorong |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Patrice Sihombing dan Pj Bupati Sorong Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.