ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK

KPK Bantah Penyataan Kuasa Hukum Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Ali Fikri: Ada BB Uang Saat OTT

Menurut Ali Fikri, proses tangkap tangan tersebut, selain amankan orang, pihaknya mengamamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
KPK menggiring Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ke Bandara DEO Sorong menuju Gedung KPK Jakarta, Senin (13/11/2023). Inzert: Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso pihaknya berhasil amankan sejumlah barang bukti.

Dikatakan, proses tangkap tangan tersebut, selain amankan orang, pihaknya mengamamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah.

Baca juga: Pj Bupati Sorong Diduga Ditahan KPK, Ini Masalah yang Melilitnya!

"Besarannya kami akan konfirmasi lebih dulu kepada para terpriksa hal ini untuk memastikan jumlahnya," kata Ali Fikri kepada awak media di Jayapura, Senin (13/11/2023).

"Nanti dalam publikasi secara resmi, setelah gelar perkara tetapkan tersangka pasti kami akan informasikan," sambungnya.

 

 

Kata Ali, berapa pun jumlah uang yang menjadi barang bukti adalah permulaan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dari Polresta Sorong Kota ke Bandara Domine Edward Osok (Deo) Sorong, Papua Barat Daya.

Diketahui Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso akan dibawa ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan sore ini, Senin (13/11/2023).

Lembaga antirausah sempat memeriksa Pj Bupati Sorong dan sejumlah pejabat di Kantor Polresta Sorong Kota.

Baca juga: YAN PIET MOSSO Ditangkap KPK, Ali Fikri: Benar!

Kuasa Hukum Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Hadi Tuasikal mengatakan hingga kini pihaknya pun belum mengetahui secara pasti soal langkah KPK hari ini.

"Kalau bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) tidak ada barang bukti kuat berupa uang saat kejadian," ujar Hadi kepada TribunSorong.com, Senin (13/11/2023).

Sebagai kuasa hukum, pihaknya hingga kini belum bisa memberikan pernyataan lebih terkait dengan penangkapan kliennya.

Hanya saja, akademisi asal Unamin Sorong itu menegaskan pihaknya pasti melihat setiap tuduhan terhadap kliennya itu.

Baca juga: KPK Cokok Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Satu Pejabat BPK Papua Barat Daya Juga Ditangkap

Sampai saat ini banyak yang bilang OTT, namun belum ada kepastian soal barang bukti bentuknya barang apa," katanya.

Hadi mengaku, pihaknya pasti akan tetap mengawal setiap hak-hak Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso selama menjalani proses hukum.

Ia menuturkan terkait proses hukum yang bakal berjalan pihaknya akan melihat setiap celah hukum yang dilakukan di Jakarta besok. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved