Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK
KPK Bantah Penyataan Kuasa Hukum Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Ali Fikri: Ada BB Uang Saat OTT
Menurut Ali Fikri, proses tangkap tangan tersebut, selain amankan orang, pihaknya mengamamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso pihaknya berhasil amankan sejumlah barang bukti.
Dikatakan, proses tangkap tangan tersebut, selain amankan orang, pihaknya mengamamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah.
Baca juga: Pj Bupati Sorong Diduga Ditahan KPK, Ini Masalah yang Melilitnya!
"Besarannya kami akan konfirmasi lebih dulu kepada para terpriksa hal ini untuk memastikan jumlahnya," kata Ali Fikri kepada awak media di Jayapura, Senin (13/11/2023).
"Nanti dalam publikasi secara resmi, setelah gelar perkara tetapkan tersangka pasti kami akan informasikan," sambungnya.
Kata Ali, berapa pun jumlah uang yang menjadi barang bukti adalah permulaan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dari Polresta Sorong Kota ke Bandara Domine Edward Osok (Deo) Sorong, Papua Barat Daya.
Diketahui Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso akan dibawa ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan sore ini, Senin (13/11/2023).
Lembaga antirausah sempat memeriksa Pj Bupati Sorong dan sejumlah pejabat di Kantor Polresta Sorong Kota.
Baca juga: YAN PIET MOSSO Ditangkap KPK, Ali Fikri: Benar!
Kuasa Hukum Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Hadi Tuasikal mengatakan hingga kini pihaknya pun belum mengetahui secara pasti soal langkah KPK hari ini.
"Kalau bicara soal operasi tangkap tangan (OTT) tidak ada barang bukti kuat berupa uang saat kejadian," ujar Hadi kepada TribunSorong.com, Senin (13/11/2023).
Sebagai kuasa hukum, pihaknya hingga kini belum bisa memberikan pernyataan lebih terkait dengan penangkapan kliennya.
Hanya saja, akademisi asal Unamin Sorong itu menegaskan pihaknya pasti melihat setiap tuduhan terhadap kliennya itu.
Baca juga: KPK Cokok Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Satu Pejabat BPK Papua Barat Daya Juga Ditangkap
Sampai saat ini banyak yang bilang OTT, namun belum ada kepastian soal barang bukti bentuknya barang apa," katanya.
Hadi mengaku, pihaknya pasti akan tetap mengawal setiap hak-hak Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso selama menjalani proses hukum.
Ia menuturkan terkait proses hukum yang bakal berjalan pihaknya akan melihat setiap celah hukum yang dilakukan di Jakarta besok. (*)
Tribun-Papua.com
Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK
Yan Piet Mosso
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ali Fikri
Hadi Tuasikal
PROFIL Brigjen Tahan Silaban, Kabinda Papua Barat yang Dicopot soal Pakta Integritas: Harta Rp8,9 M |
![]() |
---|
PAKTA INTEGRITAS Pj Bupati Sorong, Anies Baswedan: Kabinda Papua Barat Mundur Jika Tak Netral |
![]() |
---|
Anies Baswedan Minta Kepala BIN Papua Barat Mundur, Dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar Bocor |
![]() |
---|
Kepala BIN Diminta Tanggung Jawab soal Bocornya Dokumen Pakta Integritas di Kasus Pj Bupati Sorong |
![]() |
---|
KPK Geledah Kantor BPK Papua Barat, Patrice Sihombing dan Pj Bupati Sorong Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.