Pj Bupati Sorong Ditangkap KPK
Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing Tersangka Korupsi, Segini Total Harta Kekayaannya
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing alias PLS, resmi jadi tersangka penerima suap dari Pj Bupati.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing alias PLS, resmi jadi tersangka penerima suap dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Status tersangka Patrice disampaikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantor KPK RI di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Nama baik lembaga auditor keuangan negara itu pun menjadi pertaruhan integritas bagi publik.
Sebab, masyarakat berharap lembaga ini menjadi benteng yang menjaga stabilitas penggunaan keuangan negara oleh pemerintah.
Sementara itu, sebagian dari pejabat BPK Perwakilan Papua Barat mengaku legowo atau menerima kenyataan yang terjadi di internalnya.
Baca juga: HARTA Kekayaan Efer Segidifat, Kepala BPKAD Tersangka Suap BPK Bersama Pj Bupati Sorong
"Intinya kami terima (legowo) dan menghargai proses hukum yang tengah dilakukan oleh tim KPK terhadap pimpinan kami," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum BPK Perwakilan Papua Barat, Vensca, kepada wartawan di kantor BPK Papua Barat di Manokwari, Selasa (14/11/2023).
Vensca mengatakan, ada mekanisme internal yang mengatur para petugas BPK di wilayah agar tidak memberikan statement ke publik tanpa adanya arahan dari pimpinan pusat di Jakarta.
Oleh karena itu, sebutnya, untuk pressrilis resmi BPK RI atas penetapan tersangka kepala perwakilan BPK Papua Barat dan dua orang auditor lainnya akan disampaikan secara langsung oleh humas BPK pusat di Jakarta.
"Hasil koordinasi kami ke BPK RI bahwa besok (Rabu) kami akan memberikan rilis resmi ke publik," ujarnya sembari mengakui
seluruh staf BPK Papua Barat mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.
Total Harta Kekayaan Patrice Lumumba Sihombing
Patrice Lumumba Sihombing menjabat Kepala BPK Papua Barat sejak Agustus 2022.
Ia menggantikan Kepala BPK sebelumnya yakni Muhammad Abidin.
Sebelum menjadi Kepala BPK Papua Barat, Ia pernah menjadi Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara.
Ia juga sempat menjadi Sub Auditorat Kepala BPK Papua.
Tak hanya itu, Patrice Lumumba Sihombing tercatat pernah bertugas di BPK Kalbar sebagai Sub Auditorat Kepala BPK dan Kepala Sub Auditorat Kalimantan Barat 1.
Sebagai pejabat, Patrice Lumumba Sihombing diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Baca juga: Yan Piet Mosso dan Pimpinan BPK Papua Barat Daya Jadi Tersangka, Jam Rolex dan Uang Rp1,8 M Disita
Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 13 November 2023, Patrice Lumumba Sihombing tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Terbaru adalah 15 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, ia mempunyai total Harta Kekayaan sebesar Rp. 1,8 Miliar.
Ia memiliki sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang nilainya sekitar Rp 880 juta.
Patrice Lumumba Sihombing juga memiliki sebuah mobil toyota rush tahun 2018.
Ia juga punya Kas dan setara Kas setengah Miliar.
Berikut rincian Harta Kekayaan Patrice Lumumba Sihombing
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 880.982.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 880.982.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 215.000.000
1. MOBIL, TOYOTA RUSH MINI BUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 215.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 80.500.000
SURAT BERHARGA Rp. 114.108.972
Baca juga: Ricky Ham Pagawak Dituntut 12 Tahun Penjara, Eks Bupati Mamberamo Tengah Disebut Berbelit-belit
KAS DAN SETARA KAS Rp. 555.628.243
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.846.219.215
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 1.846.219.215.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Patrice Lumumba Sihombing Jadi Tersangka Penerima Suap, Anak Buah: Kami Legowo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.