ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Dua Warga Maluku Penyelundup Senjata Api ke KKB Papua Ditangkap di Pelabuhan Ambon: Ini Sosoknya

Penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang ke Papua.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
PENYELUNDUPAN - Dua warga Maluku Tengah JL dan MS ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus oenyelundupan senjata apai dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua, Jumat (17/11/2023). (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi di Kota Ambon, Maluku, menggagalkan penyelundupan tiga pucuk senjata api mematikan yang hendak dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang yang akan berlayar dengan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Papua pada Senin (12/11/2023) dini hari. 

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim mengatakan, pihaknya dengan bantuan TNI menangkap seorang pria yang membawa senjata api rakitan serta amunisi di pelabuhan pada pukul 01.00 WIT.

Baca juga: Angganita Mandowen Ungkap Kronologi 5 Nakes Selamat dari Pembantaian KKB di Amuma Yahukimo

"Aparat Polsek KPYS Ambon yang sedang berjaga bersama rekan-rekan kami dari TNI dan petugas KSOP berhasil menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi," katanya kepada wartawan di Ambon, Jumat (17/11/2023).

Adapun pelaku berinisial JL, warga Maluku Tengah.

Polisi menyita tiga pucuk senjata api laras panjang dan 58 butir peluru kaliber 5,56 mm itu disimpan di dua tas milik JL.

"Tiga pucuk senjata api ditemukan di tas ransel dan puluhan butir amunisi ditemukan di tas lainnya," katanya.

Setelah menangkap JL, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap MS di salah satu kawasan hutan di Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (15/11/2023).

MS merupakan orang yang menjual tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi kepada JL untuk diselundupkan ke Papua.

"Kami kembangkan kasusnya dan tim kami kolaborasi antara Kapolsek Pelabuhan dan Kasat Reskrim kembali menangkap tersangka lainnya MS," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Baca juga: Enam Perakit Senjata Api Mematikan Ditangkap di Manokwari, 44 Pucuk Senpi Terjual ke KKB?

"Tersangka mengakui bahwa senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke kelompok separatis di sana seperti KKB," ungkapnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka diketahui baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

"Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Maluku Gagalkan Penyelundupan 3 Pucuk Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved