ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Enam Perakit Senjata Api Mematikan Ditangkap di Manokwari, 44 Pucuk Senpi Terjual ke KKB?

Mohamad Taslim, salah satu tersangka, mengaku bahwa dia dan rekan-rekan membuat senjata api rakitan berdasarkan pesanan masyarakat.

Tribun-Papua.com/Istimewa
SINDIKAT - Pelaku dan senjata api rakitan yang berhasil diamankan Tim Avatar Polresta Manokwari, Papua Barat(Dokumentasi Humas Polresta Manokwari ) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Polisi menangkap enam orang perakit senjata api dari lokasi berbeda di Manokwari, Papua Barat.

Terduga sindikat itu ditangkap lantaran memproduksi senjata api rakitan berbagai jenis, lalu dijual ke masyarakat.

Enam orang pelaku kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Manokwari.

Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Silitonga memberikan apresiasi terhadap jajaran Polresta Manokwari yang berhasil mengungkap sindikat perakit senjata api.

"Mereka jual senpi yang dibuat ke masyarakat di Manokwari, diperkirakan sudah 44 pucuk beredar di masyarakat," kata Silitonga di Mapolresta, Senin (23/10/2023).

Baca juga: KKB Rampas Senjata Saat Kontak Tembak di Papua, Pangdam Cenderawasih: Sebagian dari PNG

Silitonga memerintahkan Kapolresta Manokwari dan jajaran menelusuri senpi yang sudah beredar di masyarakat.

Sebab, dikhawatirkan sampai ke tangan Kelompok Kriminal Bersenjta (KKB).

Adapun produk senjata yang dirakit para pelaku ini sudah mengarah pada jenis senjata api yang bisa mematikan.

"Teknik pembuatan ini bukan teknik biasa, dia sudah membuat mengarah pada yang bagus dengan kemampuan yang bagus sehingga peluru yang digunakan standar TNI atau Polri bisa digunakan pada senpi tersebut," katanya.

Mohamad Taslim, salah satu tersangka, mengaku bahwa dia dan rekan-rekan membuat senjata api rakitan berdasarkan pesanan masyarakat.

"Pekerjaan kami sebagai tukang las di SP, kami membuat senjata api ini berdasarkan pesanan dari masyarakat. Biasanya dibeli dengan harga Rp 10 juta hingga Rp 15 juta," kata Taslim.

Dia mengaku pada hari Minggu didatangi petugas di rumahnya tanpa mengetahui masalahnya apa.

"Saya ditangkap kemarin di rumah awalnya tidak tau masalah apa," katanya.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol RIvadin Benny Simangunsong menambahkan, penangkapan enam pelaku sindikat yang memproduksi senjata api rakitan ini berawal dari hasil pengembangan seorang warga yang ditangkap Tim Avatar Satreskrim polres Manokwari.

"Dari hasil pengembangan seorang warga yang memiliki senjata api saat ditangkap pada Senin (2/10) kemudian dikembangkan hingga ditemukan enam orang yang memproduksi senjata ini," kata Kapolresta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved