Papua Barat Terkini
Enam Perakit Senjata Api Mematikan Ditangkap di Manokwari, 44 Pucuk Senpi Terjual ke KKB?
Mohamad Taslim, salah satu tersangka, mengaku bahwa dia dan rekan-rekan membuat senjata api rakitan berdasarkan pesanan masyarakat.
Enam orang yang saat ini telah berstatus tersangka terdiri dari dua kelompok yakni kelompok I mereka ditangkap di SP II Kampung Sidomuncul yakni Karsiwan (35), Rodi Tirana (38) Aris Rayestia Hadi Prabowo (34).
Baca juga: Gembong KKB Papua Ini Ditangkap Saat Bakutembak Pecah di Yahukimo, Dua Tewas: Senjata Api Disita!
Kemudian di SP III Tim berhasil menangkap tiga orang lagi yakni Mohamad Saprudin, Mohamad Taslim dan Nanang Maskuri.
"Jenis senjata yang mereka produksi yakni mouser, AK 47 dan senjata jenis pistol," katanya.
Para pelaku yang sudah ditangkap diajarkan pekerjaan membuat senjata api oleh Wisnu yang saat ini masih diburu oleh Kepolisian.
"Mereka ini melakukan pekerjaan merakit senjata dari W, seorang warga yang masih dikejar. Mereka sudah satu tahun memproduksi senjata api," kata Kapolresta.
Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bongkar Sindikat Perakit Senpi di Manokwari, Kapolda Papua Barat Sebut Sudah 44 Pucuk Beredar di Masyarakat"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.