ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pj Bupati Jayapura Perintahkan Satpol PP Tertibkan Baliho Peserta Pemilu yang Curi Start

Seperti yang terpantau di Kota Sentani, hampir di sepanjang jalan tampak wajah para peserta Pemilu 2024

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Calvin
Tampak baliho milik peserta pemilu yang terpampang di tengah Kota Sentani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Jelang pelaksanaan pesta demokrasi pengawas dan penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan berbagai himbauan, terutama mengenai pemasangan alat peraga kampanye atau baliho.

Sayangnya, imbauan ini nampaknya tak diindahkan oleh para peserta Pemilu.

Seperti yang terpantau di Kota Sentani, hampir di sepanjang jalan tampak wajah para peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Netralitas ASN Diuji Pada Pemilu, Triwarno Purnomo: Jika Ada yang Tidak Netral, Segera Lapor!

Menyikapi hal itu, Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, bahwa ia telah memerintahkan Satpol PP untuk penertiban baliho.

"Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Bawaslu menurunkanbaliho-baliho itu," kata Triwarno kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kamis (23/11/2023).

Menurut Triwarno, soal perintahnya seperti apa, bisa langsung ditanyakan ke Satpol PP.

Diketahui, sesuai imbauan bawaslu, nomor 055/PM.00.02/K.Kab.PA-07/11/2023 masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved