Info Mimika
Warga Blokade Bundaran Petrosea Timika, Ada Apa?
Diduga aksi tersebut karena warga belum menerima atas ganti rugi lahan disekitaran Bundaran Petrosea
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan memblokade jalan di Bundaran Petrosea Timika, Kabupaten Mimika, papua Tengah, Jumat (24/11/2023) siang.
Aksi pemalangan jalan menggunakan batang pohon pinang itu sempat membuat arus lalu lintas terganggu.
Diduga aksi tersebut karena warga belum menerima atas ganti rugi lahan disekitaran Bundaran Petrosea.
Baca juga: Warga Blokade Jalan di Kampung Hiripau Tuntuk Pembagian BLT, Ini Tanggapan Kadistrik Mimika Timur
Berdasarkan pantauan aksi tersebut tidak berlangsung lama ketika polisi mendatangai lokasi kejadian untuk membuka blokade jalan.
Pemilik tanah Bundaran Petrosea, Helena Beanal pada kesempatan itu meminta pemerintah agar segera membayar ganti rugi lahan.
"Ini saya punya tanah dan selama ini sudah disampaikan berulang kali kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini," ungkap Yohana kepada Tribun-Papua.com.
Diketahui, warga kemudian diarahkan ke kantor Polres Mimika untuk dilakukan mediasi dengan pihak terkait. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Warga-yang-mengaku-sebagai-pemilik-lahan-memblo.jpg)