Info Jayapura
Polisi Amankan Ratusan Miras Ilegal di Jalur 'Ada ada' Jalan Baru Abepura
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, razia itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas di Kota Jayapura.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan ratusan minuman keras ilegal di Jalan Baru Abepura, Jumat (1/12/2023) dini hari.
Miras tak berijin dengan berbagai jenis itu diamankan di jalur "Ada ada" yang merupakan sandi khusus untuk transaski pembelian minuman haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, razia itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas di Kota Jayapura.
Baca juga: Laka Maut di Pertigaan Jalan Baru Youtefa, Sopir Toyota Rush Dalam Keadaan Miras, Dua nyawa Melayang
Irene menyebut, barang bukti sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis dalam kemasan botol dan kaleng sudah dibawa ke Satnarkoba Mapoleresta Jayapura Kota.
"Ini sebagai atensi bapak Kapolres agar senantiasa ingin menjamin keamanan dan kenyamanan warga di Kota Jayapura," terang Irene Aronggear melalui keterangan tertulis.
Ratusan miras kemasan yang diamankan itu, berawal dari patroli dengan mengunjungi toko miras di Kota Jayapura.
Sewaktu monitoring, Polisi melintas di Jalan Baru Abepura dan menduga kuat ada sebagian pedagang miras ilegal beraktivitas.
"Melihat situasi tersebut, tim langsung merespon dan turun ke TKP, namun pemilik miras tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi. Tim lanjut melakukan pencarian barang bukti," ungkapnya.
Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan disekitar lokasi akhirnya sebanyak 195 minuman keras berbagai jenis berhasil diamankan.
"Miras itu disimpan di berbagai titik disekitar lokasi yang kami didatangi," tukasnya.
Irene menegaskan pihaknya akan mengatensi aktifitas penjualan miras secara ilegal tersebut.
"Saat ini seluruh masyarakat tengah bersiap-siap untuk menghadapi pesta demokrasi atau pemilu tahun 2024 mendatang. Tentunya gangguan dan ancaman Kamtibmas akan lebih menjadi atensi bagi kami pihak Kepolisian," jelasnya.
"Kami imbau untuk segera tutup, setelah itu pada Pukul 00.30 dini hari kami lakukan monitoring aktifitas penjualan miras secara ilegal yang biasanya beroperasi di seputaran Entrop dan Jalan Baru Abepura,"timpalnya lagi.
Baca juga: Polisi Datang, Pemilik Miras Ilegal di Abepura kocar Kacir
Berikut daftar minuman keraa yang diamankan:
Tribun-Papua.com
Sat Res Narkoba Polresta Jayapura Kota
Irene Aronggear
Minuman Keras (Miras)
Jalan baru
Abepura
Mahasiswa USTJ dan Uncen Jayapura Galang Donasi untuk Korban Banjir di Paniai Papua Tengah |
![]() |
---|
Rustan Saru Salurkan Sembako kepada Janda dan Duda di Kota Jayapura |
![]() |
---|
Wali Kota Dorong Aktifkan Siskamling, Perkuat Keamanan Warga di Jayapura |
![]() |
---|
Lembaga Adat Port Numbay: Perempuan Harus Jadi Pelaku Pembangunan di Papua |
![]() |
---|
IPMDA Gelar Penerimaan Mahasiswa Baru di Jayapura, Tekankan Motivasi dan Karakter Spiritual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.