Pelantikan Anggota Majelis Rakyat Papua
Benny Sweny Cabut Laporan Polisi soal Dugaan Pemcemaran Nama Baik oleh Wamendagri John Wempi Wetipo
Permohonan maaf kepada John Wempi Wetipo itu lantaran sebelumnya Benny melakukan pelaporan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Papua.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan: Tribun-papua.com/Noel Iman Untung Wenda
TRIUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Benny Sweny menyampaikan perminataan maaf kepada Wakil Mentri Dalam Negeri (Wamen) Jihn Wempi Wetipo terakait dirinya yang tidak dilantik beberapa waktu lalu.
Permohonan maaf kepada John Wempi Wetipo itu lantaran sebelumnya Benny melakukan pelaporan dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Papua.
Sebelumnya, Benny Swenny melaporkan Wempi Wetipo ke Polda Papua atas dugaan pencemaran nama baik dan diskrisminasi.
Baca juga: Tolak Otsus Alasan Pemerintah Coret Orpa Nari dan Benny Sweny dari MRP, Wempi: Jangan Dipolitisir!
Hal ini sempat membuat Benny dan Wempi Wetipo berseteru hinga berlanjut pelaporan ke Komnas HAM Perwakilan Papua dan Polda.
"Saya akan lakukan penarikan laporan dari Polda Papua" ujarnya.
Ia mengatakan laporannya di Polda Papua, Komnas HAM Perwakilan Papua, dan beberapa keterangan ataupun interview dengan media sebagai bentuk reaksi dari peryataan Wempi Wetipo.
"Ini semata-mata karena interpretasi saya terhadap pernyataan, bapak John Wempi Wetipo, pada saat Pelantikan MRP Papua lalu, pada 7 November 2023 lalu," ucap Benny Swenny melalui pesan WhatsAppnya, Kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (2/12/2023).
Menurut Benny, dirinya dan beberapa calon anggota MRP hanya ditunda pelantikannya karena alasan administrasi.
Kepastian itulah membuat Benny meminta maaf hingga mencabut laporan polisi di Polda Papua.
"Saya mengenal Bapak John Wempi Wetipo sebagai keluarga dan tetangga yang baik pada waktu masih berdomisili di BTN Skyline Kotaraja, bahkan anak - anaknya saya dan anak beliau dekat," terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.