UMK Mimika
Kabar Gembira, Tahun 2024 UMK Mimika Naik Dua Persen
UMK naik dua persen yang sebelumnya Rp 4.423.605 juta. Kalau kenaikannya saya lupa angkanya berapa
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Kabar gembira bagi masyarakat dan pekerja di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pasalnya pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 naik sekitar 2 persen.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika, Paulus Yanengga di Timika. Kabupaten Mimika, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Mimika Duathlon Lahirkan 24 Juara Pada Tiga Kelas Sepeda di Porkab 2023
Lebih lanjut Paulus Yanengga mengatakan, kenaikan sebesar 2 persen ditentukan melalui sidang penetapan UMK diikuti oleh serikat pekerja, Pemkab Mimika dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pada 29 November 2023 lalu.
"UMK naik dua persen yang sebelumnya Rp 4.423.605 juta. Kalau kenaikannya saya lupa angkanya berapa," kata Paulus kepada Tribun-Papua.com.
Dijelaskan, kenaikan berdasarkan keputusan semua pihak yang hadir saat penetapan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi dan inflasi provinsi, serta inflasi kabupaten.
"Kita di Mimika jadi ukuran Jayapura dan Merauke karena angka inflasi di Mimika lebih bagus,” jelasnya.
Dikatakan, kenaikan UMK 2023 lsekitar 6 persen, sedangkan tahun ini hanya 2 persen.
Baca juga: Ketua Flobamora Mimika di Papua Kecam Aksi Persekusi Aliansi Mahasiswa Papua di Kupang
Lanjutnya, terkait penetapan administrasi UMK pihaknya masih bertemu dengan Bupati Mimika untuk menandatangani penetapan dan melanjutkan koordinasi dengan Apindo Provinsi Papua kemudian ke Provinsi Papua Tengah.
"1 Januari 2024 ini sudah mulai berlaku dan kami bakal koordinasi dengan Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk keluarkan SK,” tandas Paulus. (*)
Tribun-Papua.com
UMK Mimika
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Mimika
Kabupaten Mimika
Paulus Yanengga
Jadwal Kapal Pelni Agats-Merauke Agustus 2025, Harga Tiket Mulai Rp272 Ribu |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Dasar-dasar Desain Komunikasi Visual Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 145: Soal 9 |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jayapura Besok, Kamis 31 Juli 2025: Abepura Berawan Seharian |
![]() |
---|
Realisasi Pendapatan Provinsi Papua Tengah Tertinggi se-Indonesia |
![]() |
---|
Papua Tengah Darurat HIV/AIDS, KPA Libatkan Gereja Sosialisasi dan Pencegahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.