Kamis, 30 April 2026

Papua Tengah

Realisasi Pendapatan Provinsi Papua Tengah Tertinggi se-Indonesia

Hal tersebut dibuktikan dalam data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan

Tayang:
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
APBD PAPUA TENGAH - Data realisasi pendapatan APBD 2025 di Papua Tengah, dan dari data tersebut, Papua Tengah, jadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki pendapatan APBD terbesar. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE – Provinsi Papua Tengah tercatat sebagai daerah dengan realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sangatlah baik dibanding daerah lain di Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan dalam data yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, lalu dipresentasekan oleh Plh. Ditjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan saat monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2025, Selasa (29/7/2025) di Nabire.

Baca juga: Papua Tengah Darurat HIV/AIDS, KPA Libatkan Gereja Sosialisasi dan Pencegahan

Menurut data yang diperoleh Tribun-Papua.com, Rabu, (30/7/2025), realisasi APBD 2025 di Papua Tengah, berada pada urutan satu, dengan presentasi, 60.66 persen.

Kemudian, diikuti oleh DI Yogyakarta, 59,92 persen, lalu Kalimantan Barat 57,39 persen, Maluku Utara, 56,09 persen, Bali, 55.00 persen, Gorontalo 53,57 persen, DKI Jakarta 53,29 persen.

Baca juga: BKKBN dan 4 Provinsi di Papua Terus Sinergikan Formula Tepat Penanganan Stunting

Selanjutnya Kalimantan Selatan, 52,61 persen, Sumatera Barat 52,13 persen, Jawa Timur, 51,77 persen, Nusa Tenggara Barat, 50,30 persen, Sulawesi Selatan, 49,68 persen, Jawa Barat, 49,10 persen, Kalimantan Utara, 48,63 persen.

Sementara untuk Jawa Tengah, 47,69 persen, Bangka Belitung 47,64 persen, Sulawesi Tengah 45,98 persen, Kepulauan Riau 45,75 persen, Sulawesi Barat 45,15 persen, Maluku 45,09 persen, Sumatera Selatan, 44,59 persen.

Baca juga: Bawaslu: KPPS Kepulauan Yapen Jangan Mainkan Surat Suara Sisa PSU Pilkada Papua

Lalu Sulawesi Utara 44,14 persen, Nusa Tenggara Timur, 43,88 persen, Papua 43,00 persen, Bengkulu 42,57 persen, Riau 42,55 persen, Banten 42,48 persen, Kalimantan Timur 41,97 persen, Sumatera Utara 41,85 persen, Lampung 41,38 persen.

Papua Selatan, 41,27 persen, Aceh 40,82 persen, Jambi 39,42 persen, Sulawesi Tenggara 37,82 persen, Papua Barat 35,36 persen, Kalimantan Tengah 32,38 persen, Papua Barat Daya 29,29 persen, dan Papua  Pegunungan 24,91 persen.

Baca juga: BMKG Biak Imbau Masyarakat Tidak Berlebihan Panik Terkait Informasi Tsunami

Plh Sekda Papua Tengah, Zakarias Marey mengatakan, penyerapan 60,66 persen merupakan capaian yang patut disyukuri secara bersama, akan tetapi perlu juga mencermati realisasi belanja yang masih berada di angka 33,75 persen.

"Artinya, meskipun kita sudah cukup baik, tapi masih ada ruang untuk mempercepat penyerapan anggaran, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Zakarias.

Baca juga: ASN Biak Numfor Wajib Jaga Netralitas, Dilarang Memihak di Pilkada Gubernur Papua

Kemudian lanjut Zakarias, berdasarkan hasil monitoring, dan evaluasi yang dilakukan, Pemprov Papua Tengah menyadari ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan APBD seperti, keterlambatan penempatan pejabat.

Lalu juga pengelolaan keuangan, kurangnya pemahaman pejabat SKPD dalam pengadaan barang dan jasa, keterlambatan penyaluran dana transfer, keterbatasan akses internet, di beberapa daerah, hingga menyebabkan lambatnya proses lelang.

Baca juga: Ramalan Cuaca Papua Besok, Kamis 31 Juli 2025: Keerom Hujan Ringan di Siang Hari

Ia mengimbau seluruh pemerintah daerah agar di sana, meningkatkan kinerja strategis seperti, mempercepat realisasi APBD berdasarkan juknis belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal, dengan tetap berpedoman dalam surat Menteri dalam negeri, Nomor 900.115.1/18786 keuangan daerah, tertanggal 4 Desember 2023.

"Artinya kita harus memastikan setiap kontrak atau lelang, sesuai standar agar tetap dengan aturan atau peraturan kepala daerah, lalu melaksanakan pengadaan melalui e katalog elektronik, dan lain sebagainya," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved