ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Resmi Diganti, Sekwan: Urusan Kami Sudah Selesai

Menurut Derek, hingga saat ini mereka dari sekertariat dewan juga terus mengawal dan memantau surat ini.

Tribun-Papua.com/istimewa
Sekwan Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polemik pergantian DPRD Kabupaten Jayapura yang dikirimkan ke Pemkab Jayapura diduga belum juga diproses.

Sekwan DPRD Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan surat hasil paripurna ke Pemkab Jayapura, dan itu sudah dilakukan dua kali, yang pertama pada 20 November 2023, dan kedua pada 4 Desember 2023.

"Sekarang kita tinggal tunggu mekanisme dari Pj Bupati seperti apa," ujar Derek kepada Tribun-Papua.com melalui panggilan telepon, Rabu (6/12/2023).

Menurut Derek, hingga saat ini pihaknya dari sekertariat dewan juga terus mengawal dan memantau surat ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diberhentikan, Buntut Kasus Dugaan Penipuan

"Kami ini bekerja untuk pimpinan dan anggota dewan, maka itu, setelah keputusan Paripurna pada 20 November 2023, kita terus mengawal surat ini agar dapat ditindaklanjuti ke gubernur," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, sudah menerima surat pergantian Ketua DPRD.

Surat ini diterima pada pada 1 Desember 2023, untuk itu, bakal ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan ke Pj Gubernur Papua agar dapat menerbitkan SK pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura.

Namun untuk menuju sana, dirinya akan merujuk pada persyaratan yang ditetapkan dalam tatib DPR.

Lalu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undanganan.

"Itu menjadi fokus perhatian saya. Kenapa, ketika Pj Gubernur Papua menandatangani SK pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura, tentunya tanggungjawabnya akan beralih ke beliau, sehingga ini menjadi kewajiban saya untuk mengamankan ke arah sana, maka itu perlu melihat mekanismenya, sesuai atau tidak disitu," jelas Triwarno kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: Jabatan Klemens Hamo Dicopot, Politisi PDIP Kritisi Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura

Triwarno meminta kepada semua pihak untuk menghargai proses yang berjalan, dan jangan ada desakan-desakan, maupun intimidasi yang terjadi, sehingga ketentuan yang ada di dalam tatib DPRD pun dapat terpenuhi.

"Kenapa, karena sayalah yang bertanggungjawab dalam penetapan yang diambil oleh pimpinan, dalam hal ini Pj Gubernur Papua, dan saya tidak mau ketika Pj Gubernur menandatangani SK pergantian pimpinan DPRD, kemudian ada persoalan. Saya harap, kita semua menghargai dan menghormati proses ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved