ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Tengah

Wamendagri Jhon Wempi: MRP Provinsi Papua Tengah Bangun Kerja Sama Proteksi Kepentingan OAP

Majelis Rakyat Papua memiliki peran strategis dalam memperjuangkan dan memberikan perlindungan kepada OAP.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo pada acara Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Masa Jabatan 2023-2028 di Nabire, Rabu (6/12/2023). Ia mengajak anggota MRP saling bekerja sama untuk memproteksi kepentingan Orang Asli Papua (OAP). 

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengajak anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah saling bekerja sama untuk memproteksi kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

Menurut dia, MRP memiliki peran strategis dalam memperjuangkan dan memberikan perlindungan kepada OAP.

“Peran tersebut tercermin pada kewenangan yang dimiliki oleh MRP sebagaimana mandat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua,” ujar Wempi pada acara Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Masa Jabatan 2023-2028 di Nabire, Rabu (6/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Wempi membeberkan beberapa peran yang dijalankan MRP.

Baca juga: 14 Anggota Pokja Agama MRP Provinsi Papua Tengah Resmi Dilantik, Ini Pesan Wamendagri Wempi Wetipo

Hal itu yakni memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Kemudian memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh DPRP bersama gubernur.

Selanjutnya, memberi saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di Provinsi Papua, khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak OAP.

“Berikutnya menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan, dan memfasilitasi tindak-lanjut penyelesaiannya,” imbuh Wempi.

Peran lainnya adalah memberikan pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPR kabupaten, dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak OAP.

Wempi mengingatkan, tantangan yang dihadapi anggota MRP selama 5 tahun ke depan cukup besar dan kompleks.

Selain itu, masih banyak pula pekerjaan yang perlu diselesaikan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik 14 anggota kelompok kerja (Pokja) agama pada Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Rabu (6/12/2023).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik 14 anggota kelompok kerja (Pokja) agama pada Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Rabu (6/12/2023). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Karena itulah, penguatan peran MRP dalam kehidupan sosial masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan menjadi penting dan dibutuhkan.

Diharapkan upaya itu akan mampu mendukung suksesnya penyelenggaraan pemerintahan yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Papua.

Dalam kesempatan itu, Wempi berpesan agar jajaran MRP bersama gubernur dapat berkolaborasi dan saling mendukung agenda-agenda strategis.

Baca juga: Benny Sweny Cabut Laporan Polisi soal Dugaan Pemcemaran Nama Baik oleh Wamendagri John Wempi Wetipo

MRP, kata dia, perlu terlibat aktif dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang selama ini menjadi salah satu faktor belum optimalnya penyelenggaraan otonomi khusus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved