ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Rolling Jabatan Pemkab Mimika

Rolling Jabatan ASN Pemda Mimika, Manase Omaleng: Saya Salah Apa?

Orang asli Papua di Mimika baik suku Amungme dan Kamoro jangan terlalu berdiam diri dan dipermainkan oleh okum-oknum memanfaatkan kepentingan pribadi.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Marcel
Tampak para ASN yang diroling Bupati Mimika saat jumpa pers di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Kamis (7/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Kepala Distrik Hoeya,  Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Manase Jangkup Omaleng juga menjadi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirotasi Bupati Eltinus Omaleng.

Diketahui Eltinus Omaleng melakukan rolling dadakan sejumlah pejabat Pemda Mimika pada, Selasa (5/12/2023) di Pendopo Rumah Negara, SP 3.

"Saya saja di nonjobkan apalagi yang lain, salah saya apa, apakah saya ada masalah, kenapa saja tidak lagi diberikan kesempatan," ungkapnya kepada Tribun-Papua.com, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: MENCENGANGKAN! SK Rolling Jabatan Pejabat ASN Pemkab Mimika Dibuat oleh Oknum Tertentu

Ia mengatakan, orang asli Papua di Mimika baik suku Amungme dan Kamoro jangan terlalu berdiam diri dan dipermainkan oleh okum-oknum memanfaatkan kepentingan pribadi.

"Amungme Kamoro jangan mau disetir malah pergi ke Jakarta deklarasi Provinsi Papua Nemangkawi. Provinsi baru itu untuk siapa?Kita di Mimika, saya tidak diperhatikan, anak-anak asli tidak mendapat ruang untuk memimpin apalagi kalau ada provinsi baru,"terang Manase.

Menurut Manase, dirinya merasa malu dandipermainkan oleh kelompok tertentu dengan tujuan khusus.

"Orang lain saja lenggang masuk pimpin daerah ini tetapi kenapa kita yang sudah memimpin malah disingkirkan. Tolong kalau bisa diperhatikan," pintanya.

Lanjutnya, birokrasi Pemda Mimika saat ini hancur total lantaran ada beberapa pejabat miliki jabatan rangkap.

"Tidak ada orang lain kah, kami sudah punya pangkat besar, saya tidak pernah ikut politik kenapa kita difitnah dan masuk dalam hal itu," beber Manase.

Masih menurut Manase, organisasi masyarakat (Ormas) tidak berhak mengatur ASN di Pemkab Mimika, karena tidak ada aturan soal hal tersebut.

"Tidak boleh Ormas masuk dalam pemerintahan yang merusak kinerja pemerintah," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved