ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Rolling Jabatan Pemkab Mimika

Tegakkan Aturan, ASN Mimika yang Dirotasi Bupati Omaleng Adukan Nasib ke Empat Institusi

Menurut Ananias, BKPSDM bersama ASN yang jabatannya dirotasi dan non job bakal melakukan perlawanan dan menunggu tindakan selanjutnya.

|
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Tampak puluhan ASN yang diroling Bupati Mimika saat jumpa pers di Hotel Cenderawasih 66, Timika, Kamis (7/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mimika yang dirotasi Bupati Eltinus Omaleng, mengambil langkah tegas dengan melayangkan pengaduan tertulis kepada sejumlah pihak terkait.

Diketahui ada empat  insititusi tersebut, ialah  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ombudsman.

"Kami sudah menyampaikan klarifikasi lewat Ombudsman Papua dan ada beberapa data diminta saya sudah kasih," ungkap mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, Ananias Faot  kepada Tribun-Papua.com, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: MENCENGANGKAN! SK Rolling Jabatan Pejabat ASN Pemkab Mimika Dibuat oleh Oknum Tertentu

Ananias mengungkapkan, dirinya sudah meminta foto dan salinan Surat Keputusan (SK) yang dibacakan pegawai BKPSDM pada  rolling jabatan beberapa hari lalu.

"Tapi pegawai ini tidak bisa kirim karena pada saat selesai dibacakan langsung diambil orang lain salinan SK tersebut," katanya.

Ananias kemudian menanyakan kepada pegawainya, perihal orang yang mengambil mengambil SK tersebut. 

Namun, lagi-lagi pegawai bersangkutan tak tahu siapa orang tersebut.

"Saya bilang sama mereka (pegawai) bahwa kalian harus hati-hati dengan proses ini, dan jika ke depan terjadi masalah maka kalian akan berhadapan dengan pemerintah pusat, inilah yang terjadi," ucap Ananias.

Menurut Ananias, BKPSDM bersama ASN yang jabatannya dirotasi dan non job bakal melakukan perlawanan dan menunggu tindakan selanjutnya.

"Teman-teman yang non job itu hal biasa karena kita pegawai ini bukan hidup karena jabatan selama masih ada pakaian dinas kita masih bisa hidup," jelasnya.

Namun, sambung Ananias,  aturan perlu ditegakkan mengingat rolling yang beberapa kali  dilakukan oleh pimpinan daerah ini sangat brutal dan kerap terjadi selama ini.

"Sebenarnya bupati itu orang baik tetapi dalam praktek lain dan ini tidak tahu apa yang terjadi di balik ini semua," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved