ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Keerom

Pemkab Keerom Peringati Hari AIDS Sedunia 2023, Wabup Wahfir: Jangan Kucilkan ODHA

Ketua Pelaksana Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mengungkapkan, kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Keerom masih sangat tinggi.

Penulis: Ahmad Buendi Ginting | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Ginting
Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih saat memberikan doorprize pada peringatan hari AIDS di Kabupaten Keerom, Kamis (7/12). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ahmad Buendi Ginting

TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM - Memeringati Hari AIDS Sedunia 2023, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Keerom menggelarsejumlah  kegiatan seperti jalan santai, pembagian doorprize serta orasi yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Keerom, Kamis (7/12).

Wabup Keerom Wahfir Kosasih selaku Ketua Pelaksana Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mengungkapkan, kasus HIV dan AIDS di Kabupaten Keerom masih sangat tinggi.

"September tahun 2023 seperti yang tadi disampaikan, sudah terdapat hampir 500 penderita HIV/AIDS, 80 sekian ternyata sudah dipanggil oleh Tuhan," ungkap Wahfir dalam sambutannya. 

Baca juga: Pemda Keerom Kembali Berangkatkan 20 Peserta Tokoh Agama Kristen Protestan Ziarah ke Yerusalem

Ia pun menegaskan, bahwa penderita HIV dan AIDS atau orang dengan HIV AIDS (ODHA) bukan orang yang harus dikucilkan,  namun tetap ditempatkan secara proporsional sebagaimana layaknya masyarakat pada umumnya.

Dirinya juga membeberkan bahwa di Kabupaten Keerom, setidaknya ada beberapa tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara khusus kepada para penderita HIV dan AIDS.

Selanjutnya Wahfir juga memberikan piagam penghargaan dan uang tali asih kepada tenaga medis yang selama ini sudah mengabdi dalam  pelayanan kesehatan bagi para penderita HIV dan AIDS.

Dalam kesempatan itu, Wahfir mengajak seluruh masyarakat, khususnya remaja untuk bersama-sama memerangi HIV dan AIDS.

"Insya Allah tahun 2030 kita bebas AIDS. Cita-cita kita ini akan bisa terwujud atau meminimal mungkin kasusnya," pungkasnya. (*)
 
 
 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved