ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Keerom

Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polres Keerom Razia Puluhan Miras Ilegal

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L Sohilait mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (6/10/2024)  sekira pukul 00.20 WIT.

Editor: Lidya Salmah
istimewa
Anggota Polres Keerom saat menunjukan barang bukti miras ilegal yang terjaring dalam razia. 

TRIBUN-PAPUA.COM, KEEROM-  Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, jajaran Satuan Reserse Kriminal bersama Tim Khusus Polres Keerom melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), berupa razia minuman keras (miras), Minggu (06/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny Sohilait mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan pada hari Minggu (6/10/2024)  sekira pukul 00.20 WIT.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku serta menyita sejumlah minuman keras berbagai merk di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Baca juga: 7 Pelaku Komplotan Curanmor Diamankan Polres Keerom

Pelaku tersebut berinisial MK (33 Tahun), 

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi diantaranya yakni 2  botol Anggur Hijau merk API, 3  botol Anggur Merah cap Orang Tua, 24  botol Bir merk Singaraja.

"Jadi totalnya ada 29 botol miras berbagai merek,"katanya dalam rilis, Senin (7/10/2024).

“Barang bukti yang disita telah diamankan di Polres Keerom untuk diproses lebih lanjut dan akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Jetny.

Baca juga: Hadir di Doa Bersama yang Digagas Polres Keerom, Wabup Wahfir Optimis Pilkada Aman dan Damai

Polisi mensinyalir masih terdapat beberapa penjual minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Keerom.

"Sehingga kami akan terus rutin melaksanakan razia guna meminimalisir gangguan kamtibmas,” beber Jetny.

Lanjut Jetny, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Keerom dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024, dengan harapan mengurangi maraknya tindak kriminal dan laka lantas yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras. (*)

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved