Imigrasi Jayapura
Permudah Pemohon Golden Visa Bagi WNA, Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri MoU
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa bakal dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerjasama Mudahkan Pemohon Golden Visa
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin' by Mandiri untuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.
“Kerjasama ini juga menjawab dua dari empat tugas yang diberikan Presiden Jokowi pada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” kata Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan.
Dikatakan, golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional.
“Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia, dan dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia,” ujarnya.
Kata Silmy Karim, integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA.
Baca juga: Kamerun Dicabut dari Daftar Calling Visa, Dirjen Imigrasi: Ada Pertimbangan Ekonomi dan Keamanan
“Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa,” katanya.
Pemohon golden visa, kata Silmy Karim bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’.
Melalui rekening tersebut, katanya, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.
“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini,” tukasnya.
Terutama, kata Silmy Karim dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managed by system.
Baca juga: Pimpin Upacara HUT ke-52 KOPRI, Edy Firyan Sampaikan Pesan Penting bagi Seluruh ASN Imigrasi Biak
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengatakan, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/08122023-Imigrasi_dan_Bank_Mandiri.jpg)