ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Bantah Terlibat Pembakaran Kantor Pemkab Jayapura, Ones Suhuniap: Polisi Setop Kambing Hitamkan KNPB

KNPB dalam program kerjanya tidak pernah merencanakan pembakaran fasilitas umum termasuk kantor pemerintah Kabupaten Jayapura dan daerah lain.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap menyerukan agar masyarakat Papua menolak tegas Otonomi Khusus (Otsus) tahap II sertana rencana pemekaran provinsi di Bumi Cenderawasih. (Dok. Elisa Sekenyap -SP) 

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen menuding, tersangka Al alias Akri merupakan militan dalam organisasi KNPB di Kota dan Kabupaten Jayapura.

“Pelaku tempat tinggalnya ada beberapa di antaranya Asrama Yahukimo Perumnas III Waena, belakang kantor Bupati Jayapura dan berasal dari Distrik Wanira, Kabupaten Yahukimo,” katanya.

Adapun pelaku melancarkan aksinya beberapa kali.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Jayapura guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Minggu (10/12/2023).

Pada 31 Agustus 2023, AL membakar Kantor Kementerian Agama.

Kemudian 30 Oktober 2023, AL membakar Gedung A, Gedung D, dan Kantor Litbang Pemkab Jayapura.

Tak hanya itu, dia juga membakar alat berat.

Saat membakar Kantor Kementerian Agama dan beberapa gedung Kantor Bupati Jayapura, terang Benny, AL selalu menggunakan ban bekas.

Sedangkan, mengenai pembakaran alat berat dilakukan oleh pelaku setelah dia pulang mandi di bendungan kali Kemiri.

Baca juga: Jubir KNPB: Pembakaran Kantor Bupati,Jayapura, Kemenag, dan Eksavator Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Melihat ekskavator yang sedang terparkir, pelaku pun membakarnya.

“Melihat ekskavator dalam keadaan kosong, pelaku menuju alat berat tersebut dan kemudian mengambil korek api dari sakunya dan mengarahkan korek api yang menyala tersebut ke arah kursi ekskavator,” ungkap Benny.

Sakit hati

Sementara Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W A Maclarimboen mengungkap motif pembakaran yang dilakukan AL karena pelaku sakit hati dengan kebijakan pemerintah.

"Jadi motifnya sakit hati karena kebijakan pemerintah, seperti itu pengakuan pelaku kepada penyidik," kata dia. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved