Kabar Selebriti
Baru Bebas dari Lapas, Amar Zoni Kembali Ditangkap Gegara Narkoba
Padahal, Amar Zoni baru sebulan menghirup udara segar atas kasus yang sama. Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam.
TRIBUN-PAPUA,COM - Artis peran Ammar Zoni kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Padahal, Amar Zoni baru sebulan menghirup udara segar atas kasus yang sama.
Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan soal penangkapan artis tersebut.
“Iya betul (Ammar Zoni ditangkap),” ujar Panjiyoga kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Budi Utomo Timika: Ditemukan 4 Paket Narkoba
“Iya tadi malam (ditangkap),” lanjut Panjiyoga. Saat ditanya barang bukti yang diamankan dari Ammar, Panjiyoga tak membeberkan secara rinci.
Panjiyoga juga belum membeberkan kronologi penangkapan Ammar.
Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara pada Oktober 2023. Ini adalah kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena narkoba.
Ammar sebelumnya ditangkap karena penyalahgunaan kasus narkoba di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/3/2023).
Ammar ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.
Baca juga: Antisipasi Narkoba Keripik Pisang Lumer, BNN Kabupaten Jayapura Razia di Tempat Hiburan Malam
Penangkapan terhadap Ammar Zoni berawal dari ditangkapnya seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial RH.
Mereka baru saja membeli narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Keduanya ditangkap di daerah Ragunan di hari yang sama. Sang Sopir menyebut barang itu pesanan dari Ammar Zoni. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Bulan Bebas, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.