Info Papua Tengah
Konflik Batas Tanah di Topo Nabire Selesai, 3 Suku Besar di Papua Tengah Sepakat Damai
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, turun langsung memimpin proses perdamaian. Sengketa lahan yang berujung jatuh korban terjadi pada 5 Juni.
Penulis: Alsael Bobii | Editor: Paul Manahara Tambunan
Bukan hanya persoalan laham, tetapi juga dalam keluarga.
“Pada kesempatan ini, kami berterima kasih kepada Kapolres, Dandim, Kejaksaan dan semua pihak yang dengan sabar menghadapi masyarakat, hingga akhirnya perdamaian terjadi,” ucapnya.
Lima Poin Kesepakatan
Adapun berita acara perjanjian perdamaian memiliki 5 poin.
Pertama, bersepakat bahwa atas hak ulayat antara Suku Wate dan Suku Mee adalah Bukit Rindu.
Kedua, bersepakat bahwa pelepasan tanah adat seluas 1.000 x 3.000 m persegi di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire merupakan milik dari Ishak Talenggen.
Poin ketiga, bersepakat bahwa wilayah pendulangan KM 64, KM 74, KM 80 dan KM 86 merupakan tanah milik Suku Mee dan oleh siapa pun ingin beraktivitas mencari kayu atau emas harus mendapat persetujuan dari Suku Mee.
Keempat, bersepakat untuk menerima uang perdamaian sebesar Rp 2,3 miliar yang diperuntukan untuk acara perdamaian sesuai dengan kearifan lokal.
Kelima, bersepakat bahwa dengan ditandatanganinya surat perjanjian damai ini, permasalahan Suku Mee, Suku Dani dan Wate selesai.
Baca juga: Suku Mee Wilayah Lapago Minta Pemkab Nabire Selesaikan Masalah Tapal Batas di Distrik Uwapa
Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, mengatakan dengan adanya perdamaian ini, maka tanggap darurat konflik Topo ditutup.
Ia berharap konflik di Topo tak terulang lagi dan masyarakat bisa kembali hidup rukun dan saling bergandengan tangan untuk membangun Papua Tengah.
“Jadi anggaran Rp 2,3 miliar yang diperuntukan bagi masyarakat Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate merupakan anggaran penyelesaian konflik Topo," ujar Damanik.
"Selanjutnya anggaran itu akan digunakan masing-masing suku untuk melakukan prosesi adat di internal suku masing-masing,” jelasnya.
Pemerintah dan 3 Suku Deklarasi Damai
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Thephilus Lukas Ayomi membacakan dekalarsi damai yang di ikuti seluruh perwakilan pemerintah dan 3 Suku Besar yakni Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate.
Kami Masyarakat Kampung Kepala Air Topo Dengan Masyarakat Kampung Topo Distrik Uwapa Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah menyatakan :
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.