Info Papua Tengah
Sengketa di Nabire Berakhir Damai, Ribka Haluk: Kado Natal yang Indah bagi Masyarakat Papua Tengah
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menyebut kesepakatan damai oleh ketiga pihak bertikai menjadi kado Natal.
Penulis: Alsael Bobii | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Sengketa batas tanah yang memakan korban jiwa di Kampung Topo, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, berakhir dengan damai.
Tiga suku besar yang terlibat konflik, yakni Suku Mee, Suku Dani, dan Suku Wate sepakat damai dan menyatakan sikap saling hidup rukun kembali.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada 5 Juni 2023.
Perdamaian atas insiden tersebut pun berlangsung haru biru, dan digelar di aula Mapolres Nabire, Kamis (14/12/2023).
Pemerintah Provinsi Papua Tengah turut bahagia atas perdamaian itu, juga aparat keamanan.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, menyebut kesepakatan damai oleh ketiga pihak bertikai menjadi kado Natal sekaligus contoh yang baik bagi masyarakat Papua Tengah.
Baca juga: Konflik Batas Tanah di Topo Nabire Selesai, 3 Suku Besar di Papua Tengah Sepakat Damai
Ribka sendiri turun langsung memimpin proses perdamaian yang dihadiri masing masing kepala suku.
“Puji Tuhan konflik di Topo selesai. Ketiganya sudah saling menerima berdamai dan akan hidup rukun. Kita tentu Bahagia, apalagi ini sudah memasuki Natal dan saya pikir perdamaian ini menjadi kado natal yang indah bagi masyarakat,” ujarnya.
Ribka Haluk berharap masyarakat Suku Mee, Dani dan Wate akan melakukan acara perdamaian di dalam suku masing-masing.

Ia berharap apa yang terjadi di Topo menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat di Papua Tengah.
“Saya harapan konflik berkepanjangan seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kalau ada masalah saya harap segera diatasi dengan baik, kita pemerintah ada di sini," kata Ribka.
Pesan yang sama juga disampaikan kepada masyarakat yang tersebar pada 8 kabupaten di Papua Tengah.
Bukan hanya persoalan laham, tetapi juga dalam keluarga.
“Pada kesempatan ini, kami berterima kasih kepada Kapolres, Dandim, Kejaksaan dan semua pihak yang dengan sabar menghadapi masyarakat, hingga akhirnya perdamaian terjadi,” ucapnya.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, mengatakan dengan adanya perdamaian ini, maka tanggap darurat konflik Topo ditutup.
Ia berharap konflik di Topo tak terulang lagi dan masyarakat bisa kembali hidup rukun dan saling bergandengan tangan untuk membangun Papua Tengah.
“Jadi anggaran Rp 2,3 miliar yang diperuntukan bagi masyarakat Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate merupakan anggaran penyelesaian konflik Topo," ujar Damanik.
"Selanjutnya anggaran itu akan digunakan masing-masing suku untuk melakukan prosesi adat di internal suku masing-masing,” jelasnya.
Berikut 5 Poin Deklarasi Damai
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Thephilus Lukas Ayomi membacakan dekalarsi damai yang di ikuti seluruh perwakilan pemerintah dan 3 Suku Besar yakni Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate.
Baca juga: Polres Nabire Bakal Usut Tuntas Pelaku Pembunuhan Pascakonflik Tapal Batas di Topo
Kami Masyarakat Kampung Kepala Air Topo Dengan Masyarakat Kampung Topo Distrik Uwapa Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah menyatakan :
- Kami bersepakat Damai dan tidak akan bertikai kembali serta menyatakan konflik Telah selesai.
- Kami sepakat menjalin Persaudaraan sebagai Masyarakat Adat di Tanah Papua.
- Kami bersepakat Menjaga Toleransi Kekerabatan Dan Kerukunan Untuk Hidup berdampingan.
- Kami Berjanji Akan Menjaga Kamtibmas tetap aman Damai dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Nabire.
- Penyerahan dana perdamaian dari Pemprov Papua Tengah dan Pemda Kab. Nabire kepada Perwakilan Suku Mee, Suku Dani, dan Suku Wate. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.