ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Selatan

Jelang Nataru, Pemprov Papua Selatan Buka Posko Gabungan untuk Layani Arus Mudik Masyarakat

Apolo Safanpo mengatakan, di momen seperti ini sektor perhubungan mengalami peningkatan frekuensi perjalanan dan juga pelayanan. 

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Jamal
Apel pembukaan posko gabungan angkutan Natal 2023 dan tahun baru 2024. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Pemerintah Provinsi Papua Selatanmenyiapkan posko gabungan angkutan yang ditempatkan di sejumlah titik aktifitas mudik masyarakat.

Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mengatakan, di momen seperti ini sektor perhubungan mengalami peningkatan frekuensi perjalanan dan juga pelayanan. 

"Oleh karena itu, semua insan perhubungan harus siaga untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang melakukan aktivitas perjalanan liburan Nataru," ucap Apolo dalam apel gabungan di halaman kantor Otoritas Bandara X Merauke, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Pemprov Papua Selatan Siap Dukung Pengembangan Lahan Pertanian di Distrik Edera

Insan perhubungan juga diingatkan untuk melakukan kesiapsiagaan, serta menyiapkan sarana prasarana dalam rangka menunjang mobilisasi barang maupun jasa.

"Prasarana adalah semua yang tidak bergerak, seperti bandar, gedung, jalan dan lainnya, itu bagian infrastruktur perhubungan. Sedangkan sarananya adalah semua fasilitas yang bergerak seperti mobil, pesawat, kapal dan lain-lain," jelas mantan Rektor Universitas Cenderawasih ini.

Menurut Apolo, sejumlah hal penting perlu disiapkan dengan baik, sehingga  dapat memberikan pelayanan optimal.

"Jadi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah bisa diakomodir dengan baik," tandasnya. (*)
 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved