Info Jayapura
DPRD Kota Jayapura Diminta Bentuk Pansus Untuk Korban CPNS
DPR Kota Jayapura diminta membentuk Pansus bersama para korban tidak lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – DPR Kota Jayapura diminta membentuk Pansus bersama para korban tidak lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal ini di ungkapkan Kedua DPC Hanura Kota Jayapura, Otniel Deda.
Otniel mengatakan, harusnya DPRD bertindak soal kasus ini.
Baca juga: Berantas Mafia CPNS, Pemkot Jayapura Diminta Lakukan Pemeriksaan di Dinas Terkait
"Berkaitan dengan penolakan yang disampaikan oleh para CPNS yang merasa dirugikan, sebagai DPR Kota Jayapura agar segera membentuk Pansus dengan melibatkan para pihak korban formasi CPNS yang merasa dirugikan," katanya kepada tribun-papua.com di Abepura, Kamis, (14/12/2023).
Dikatakan, perlu juga melibatkan pihak korban dalam proses keputusan ini, sehingga benar-benar dilihat hasilnya.
"DPR sebagai representasi dari masyarakat harus bener-bener ada di tengah masyarakat, saat kondisi seperti ini," ujarnya.
Ia pun meminta Kepala Dinas dan stafnya dapat melihat amanat UU Otsus untuk keberpihakan kepada orang asli Papua.
Baca juga: Proses Penerimaan CPNS di Kota Jayapura, Kapolda Papua: Diduga Ada Pelanggaran Hukum
Otniel yang juga Ketua Himpuna Pemuda Papua (HPP) meminta, perlu ada proteksi dan pemberdayaan yang diberikan kepada orang Papua karena sudah diatur oleh undang-undang.
"Ini menjadi dasar bagi DPR maupun pemerintah untuk memberikan hak kepada masyarakat di Papua khususnya Port Numbay," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/16122023-Otniel_Deda.jpg)