Jumat, 24 April 2026

Info Jayapura

DPRD Kota Jayapura Diminta Bentuk Pansus Untuk Korban CPNS

DPR Kota Jayapura diminta membentuk Pansus bersama para korban tidak lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
Kedua DPC Hanura Kota Jayapura, Otniel Deda. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – DPR Kota Jayapura diminta membentuk Pansus bersama para korban tidak lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini di ungkapkan Kedua DPC Hanura Kota Jayapura, Otniel Deda.

Otniel mengatakan, harusnya DPRD bertindak soal kasus ini.

Baca juga: Berantas Mafia CPNS, Pemkot Jayapura Diminta Lakukan Pemeriksaan di Dinas Terkait

"Berkaitan dengan penolakan yang disampaikan oleh para CPNS yang merasa dirugikan, sebagai DPR Kota Jayapura agar segera membentuk Pansus dengan melibatkan para pihak korban formasi CPNS yang merasa dirugikan," katanya kepada tribun-papua.com di Abepura, Kamis, (14/12/2023).

Dikatakan, perlu juga melibatkan pihak korban dalam proses keputusan ini, sehingga benar-benar dilihat hasilnya.

 

 

"DPR sebagai representasi dari masyarakat harus bener-bener ada di tengah masyarakat, saat kondisi seperti ini," ujarnya.

Ia pun meminta Kepala Dinas dan stafnya dapat melihat amanat UU Otsus untuk keberpihakan kepada orang asli Papua.

Baca juga: Proses Penerimaan CPNS di Kota Jayapura, Kapolda Papua: Diduga Ada Pelanggaran Hukum

Otniel yang juga Ketua Himpuna Pemuda Papua (HPP) meminta, perlu ada proteksi dan pemberdayaan yang diberikan kepada orang Papua karena sudah diatur oleh undang-undang.

"Ini menjadi dasar bagi DPR maupun pemerintah untuk memberikan hak kepada masyarakat di Papua khususnya Port Numbay," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved