ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Lanny Jaya

Ciptakan Kamtibmas Aman di Malam Pergantian Tahun, Polres Lanny Jaya Razia Miras di Bandara Tiom

Pasalnya, miras masih kerap menjadi bagian tidak terpisahkan saat masyarakat merayakan momen malam pergantian tahun. 

Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
AFP
Ilustrasi miras 

TRIBUN-PAPUA.COM, TIOM - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lanny Jaya menggelar razia minuman keras (miras) yang dipusatkan di Bandara Tiom dan kawasan ibu kota kabupaten, Sabtu (30/12/2023). 

Razia minuman haram yang berlangsung selama satu jam itu,  dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Lanny Jaya, Iptu Muliadi.

Iptu Muliadi mengatakan, tujuan razia ini guna mengantisipasi peredaran miras, termasuk barang-barang terlarang lainnya saat malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Lanny Jaya.

Baca juga: 28 Mahasiswa Kedokteran Lanny Jaya Mogok Kuliah, Ini Alasanya!

Pasalnya, miras masih kerap menjadi bagian tidak terpisahkan saat masyarakat merayakan momen malam pergantian tahun. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan pencegahan kepada para penumpang yang berniat membawa miras dari Jayapura ke Lanny Jaya melalui pesawat udara,"kata Iptu Muliadi dalam keterangan tertulisnya. 

"Jadi bagi penumpang kami ingatkan agar niatnya membawa miras atau barang-barang terlarang lainnya diurungkan, karena kalau kedapatan akan berurusan dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres Lanny Jaya," timpalnya. 

Razia yang juga dilakukan di seputaran Kota Tiom, kata Iptu Muliadi, juga untuk memastikan tidak ada miras yang beredar sehingga situasi kamtibmas di Lannya Jaya terus aman dan kondusif. 

"Selama pelaksanaan razia di Bandara Tiom berjalan lancar, tidak ditemukan miras dari hasil pemeriksaan barang bawaan para penumpang pesawat Susi Air, "bebernya. 

Selanjutnya ditegaskan Iptu Muliadi, razia miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mengingat miras kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindakan kriminal. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved