ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemilu 2024

VIRAL Video Anggota Satpol PP Deklarasikan Dukungan kepada Gibran di Pilpres 2024: Publik Gempar

Video berdurasi 19 detik itu membuat publik tercengan sekaligus resah, sebab masyarakat menilai Pemilu 2024 tidak netral lagi karena ASN terlibat.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
VIRAL - Kasatpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko saat menggelar jumpa pers, Selasa (2/1/2024).(Kompas.com/Ari Maulana Karang) 

TRIBUN-PAPUA.COM - Vieo menunjukkan anggota Satpol PP Garut mendeklarasikan dukungan untuk calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka, viral di media sosial.

Video berdurasi 19 detik itu membuat publik tercengan sekaligus resah, sebab masyarakat menilai Pemilu 2024 tidak netral lagi karena ASN sudah terang-terangan terlibat dalam politik praktis. 

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko angkat bicara.

Ia membenarkan soal adanya video tersebut di lingkungan satuan yang ia pimpin. 

Dia mengaku baru mengetahui video tersebut pada Selasa (2/1/2024) siang.

Baca juga: Gibran Maju Cawapres Prabowo, Goenawan Mohamad Menangis: Presiden Jokowi Tak Bisa Dipercaya

Saat itu dirinya bersama anggota yang lain sedang menertibkan Alat Peraga Kampamye (APK).

Dia mengatakan pelaku utama pembuatan video deklarasi dukungan tersebut adalah seorang tenaga kontrak berinisial CI.

Menurutnya, CI merupakan anggota Satpol PP senior dan tergabung dalam satu regu yang bertugas menjaga ketetiban umum di kawasan pusat Kota Garut.

"Jadi ini inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri. Bahkan anggota yang ada saat itu, anggota regunya mereka ikut secara spontanitas karena yang ngajak seniornya," katanya Eko di kantor Satpol PP Garut, Selasa (2/1/2024).

Bahkan, Ketua Forum Bantuan Polisi Pamong Pradja yang diatasnamakan oleh pelaku, tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres.

"Saya tanya Pak Andri (Ketua Forum) itu tidak ada perintah, dari pengurus yang lain juga tidak ada. Bahkan Danton (Komandan Peleton) juga tidak tahu, regu yang lain juga tidak tahu," kata Eko.

Dari pengakuan anggotanya saat sidang etik, video tersebut dibuat sebelum Gibran ditetapkan jadi Cawapres Prabowo.

Namun, pihaknya belum mendapatkan video yang asli untuk memastikan hal tersebut.

"Menurut pengakuan, setelah dibuat itu dihapus. Katanya memang (sempat) dikirim ke temannya namun di hapus, di HP-nya sudah tidak ada," ungkapnya.   

Dia mengatakan telah memberi sanksi berupa skorsing tanpa tunjangan selama tiga bulan terhadap CI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved