Jumat, 5 Juni 2026

Info Jayawijaya

Diserang Pria ODGJ Menggunakan Senjata Tajam, Dua Orang Tewas, 2 Luka 

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo membenarkan, penganiayaan itu dilakukan pria ODGJ berinisial MW (40). 

Tayang:
Penulis: Arni Hisage | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Arny
Anggota Polres Jayawijaya Mengamankan pelaku dan korban diantar langsung ke RSUD Wamena. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage 

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Empat warga Kampung Musaima, Distrik Hubikiak, Jayawijaya, Papua Pegunungan, menjadi korban penganiayaan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) Jumat (5/1/2024). 

Akibat penganiayaan ODG itu, dua orang meninggal dunia,  dan dua lainnya mengalami luka. 

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo membenarkan, penganiayaan itu dilakukan pria ODGJ berinisial MW (40). 

Saat melakukan aksinya, MW menggunakan senjata tajam menyerang keempat warga tersebut. 

Kejadian itu, kata Heri,  berawal saat masyarakat dari Kabupaten Lanny Jaya berkumpul di Kampung Musaima untuk menyelesaikan persoalan antara warga Walak dan Lanny Jaya.

Baca juga: Polsek Wamena Kota Gandeng PASS Amankan Ibadah Natal di Gereja GKI Lachai Roi Hom-hom

Tetiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam, dan langsung menikam empat warga yang tengah berkumpul.

"Melihat kejadian tersebut para pemuda tidak terima dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap pelaku yang mengakibatkan pelaku pembunuhan juga mengalami luka bacok pada tangan sebelah kiri dan mengalami luka tikam pada punggung bagian kanan,"jelas Heri.

Keempat korban dan pelaku langsung dilarikan ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.

Heri juga pun menegaskan, bahwa aksi penganiayaan ODGJ ini tidak ada hubungannya dengan kasus pertikaian antara masyarakat Walak dan Lanny Jaya, mengingat pelaku dan korban berasal dari daerah yang sama. 

"Pihak keluarga korban juga telah menyampaikan bahwa pelaku sedang mengalami gangguan jiwa. Jadi kami berharap masyarakat tidak ada yang terprovokasi dengan isu yang beredar karena masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan kejadian kemarin,"katanya.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Jayawijaya.

"Kami sudah olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Selain itu para saksi juga akan dimintai keterangan terkait kasus ini," terang Heri. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved