ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Triwarno Purnomo: Tuhan Sudah Larang Berbuat Dosa, Tapi Warga Tetap Konsumsi Miras

Sebab, akibat dari peredaran minuman keras, banyak terjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.

Tribun-Papua.com/istimewa
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, saat memberi keterangan atas pernyataan sikap yang diberikan oleh dewan adat terkait persoalan pembacokan hingga menyebabkan rusuh di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aktivitas jual beli minuman keras (miras) di Kabupaten Jayapura akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat.

Sebab, akibat dari peredaran minuman keras, banyak terjadi persoalan sosial di tengah masyarakat.

Seperti yang paling menonjol di awal tahun ini yaitu, pembacokan warga sipil oleh oknum anggota TNI yang hingga menyebabkan rusuh di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong pada 1 Januari 2024.

Baca juga: Konflik Besum Jayapura Diselesaikan Secara Adat, Seblon Dwaa: Jangan Ada Lagi Api, Ayo Jadi Penyejuk

Kemudian juga, akibat miras juga, kasus kecelakaan lalu lintas di daerah ini selama 2023 naik drastis.

Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, soal miras ini tidak perlu dibicarakan terlalu sulit.

Suasana di Kampung Kwansu Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura usai membuka palang di pertigaan Kampung Kwansu
Suasana di Kampung Kwansu Distrik Kemtuk Kabupaten Jayapura usai membuka palang di pertigaan Kampung Kwansu (Tribun-Papua.com/Putri Kurita)

Apalagi soal penanganan peredarannya, karena untuk mengatasi persoalan ini, perlu adanya peran aktif dari masyarakat.

Artinya, apabila masyarakat mengetahui keberadaan penjualan miras, baik pengecer, pengedar, maupun distributor, maka segera dilaporkan.

"Kenapa, karena miras ini seperti Tuhan melarang manusia jangan berbuat dosa, tetapi tinggal terus buat dosa, dan kondisinya seperti begitu, jadi tidak usah bicara putar sana-sini, karena kita tau miras ini ada," kata Triwarno kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Kwansu, Sabtu, (06/01/2024).

Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Daud Bano di Besum Jayapura Akan Diproses Secara Transparan

Kemudian, masyarakat juga tidak perlu menutupi keberadaan penjualan miras itu sendiri.

"Masyarakat harus lebih transparan, dan aktif, agar peredaranya dapat ditindaklanjuti kepada forkopimda, agar yang begitu-begitu langsung ditutup. Tapi kalau tidak lapor juga susah, karena permainan di belakang-belakang ini terlalu banyak, kita larang jual, tapi pasti dijual. Jadi saya harapkan itu saja," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved