ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat Daya

Kota Sorong Rawan Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur, Begini Faktanya

Sepanjang 2023, kasus persetubuhan (rudapaksa) anak di bawah umur dan pencabulan naik di Kota Sorong, Papua Barat Daya menjadi 46 kasus.

|
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Istimewa via Tribunnews.com
ILUSTRASI 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino mengungkapkan, tren kasus tindak pidana kekerasan asusila, seperti pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur di wilayah hukumnya, meningkat selama 2023.

Disebutkan Nelfincen, sepanjang 2023, kasus persetubuhan (rudapaksa) anak di bawah umur dan pencabulan naik di Kota Sorong, Papua Barat Daya menjadi 46 kasus.

"Dari 46 kasus asusila terhadap anak bawah umur di wilayah Kota Sorong, masih lebih tinggi kasus persetubuhan," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com di Polresta Sorong Kota, Jumat (5/1/2024).

Khusus perkara rudapaksa anak di bawah umur, kata Nelfincem, berjumlah 31 kasus.

Baca juga: RICUH di Kota Sorong, Mahasiswa Dipukul Saat Suarakan Penanganan Kasus Rudapaksa di Kantor Polisi

Sedangkan pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polresta Sorong Kota mencapai 15 kasus.

"Kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Sorong selama 2023 mengalami peningkatan dari tahun lalu," katanya.

Nelfince menyebut, jumlah kasus asusila anak di bawah umur di Kota Sorong hingga kini sekira delapan kasus masih di tahap penyidikan.

Ia membeberkan, sudah ada kasus asusila anak di bawah umur yang telah selesai diproses hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.

"Ada kasus ampai ke Kejaksaan Sorong, namun ada banyak yang berakhir di proses penyelesaian secara kekeluargaan," tuturnya.

Rata-rata kasus diselesaikan di luar jalur hukum, sehingga proses hukum di kepolisian secara langsung terhenti, sebab korban mencabut laporannya.

Mirisnya, para pelaku kekerasan asusila di wilayah Sorong berasal dari anggota keluarga terdekat korban, semisal  pacar hingga orangtua kandung.

"Mereka ada yang disebabkan karena pacaran, miras, dan perceraian keluarga, hingga anak menjadi korban asusila," ungkapnya.

"Kondisi ini memang buat Sorong sudah jadi daerah rawan kasus asusila ke anak," imbuhnya.

Baca juga: Kebakaran Hebat di Kota Sorong Papua Barat Daya, 80 Rumah Hangus: Begini Penyebabnya

Melihat kondisi itu, pihaknya meminta orang tua dan pihak lain bisa ikut terlibat dalam memerangi kasus asusila anak.

Pasalnya, rata-rata kasus asusila terhadap anak disebabkan orang tua yang lepas kontrol dan faktor minuman keras (miras)

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Kasus Cabul dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Meningkat, Polisi Sebut Sorong Daerah Rawan,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved