Papua Barat Terkini
Tambang Emas Ilegal di Papua Barat Diduga Dibekingi Aparat, LP3BH: Kapolda Segera Bertindak Tegas
Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan akan menindak tegas siapapun yang bermain dalam tambang emas ilegal.
TRIBUN-PAPUA.COM - Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Provinsi Papua Barat yang selalu meresahkan masyarakat hingga menimbulkan pelbagai masalah sosial, hingga kini terus berlanjut.
Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan akan menindak tegas siapapun yang bermain dalam tambang emas ilegal.
Sebab selain merusak lingkungan, juga mempertebal masalah kesenjangan sosial dan menimbulkan konflik baru.
Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy pun menyambut langkah Kapolda Papua Barat itu.
"Saya angkat topi (respon positif) bagi Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Edizon Isir yang hendak menertibkan sejumlah kegiatan ilegal di Manokwari dan wilayah hukum Polda Papua Barat," kata Yan Christian Warinussy di Manokwari, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Irjen Johnny Isir: Segera Tindak Tegas Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Papua Barat
Menurutnya, bukan rahasia lagi bagi umum soal maraknya aktivitas tambang emas yang dikelola secara ilegal di Papua Barat, termasuk di Manokwari.
Warinussy mengungkapkan, aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih berlangsung di sekitar daerah aliran Kali Wariori dan Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari serta Kali Kasi, Distrik Sidey, Kabupaten Manokwari.
Catatan LP3BH, aktivitas ilegal yang masih terus berlangsung di Papua Barat diduga kuat adanya dukungan oknum-oknum aparat negara yang "menghidupkan" kegiatan tersebut.

"Yang saya maksudkan adalah dalam kegiatan PETI, diduga keras ada sejumlah oknum aparat keamanan yang turut memberi perlindungan bagi berlangsungnya penambangan ilegal tersebut," cetusnya.
Oknum-oknum tersebut diduga bekerja "di belakang layar" meloloskan para pekerja tambang ilegal masuk dari luar wilayah Manokwari dan Provinsi Papua Barat.
Mereka dipekerjakan menambang emas tanpa izin di kali Wariori dan kali Kasih.
"Hal itu sama sekali berlangsung dengan mengabaikan amanat undang undang pertambangan Mineral dan Batubara, yaitu Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009," ujar Warinussy.
Selanjutnya, LP3BH juga mengungkap tentang menjamurnya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, hingga judi togel di Manokwari.
Lagi-lagi, dirinya menduga karena melibatkan oknum-oknum aparat.
"Langkah investigasi seyogyanya menjadi pilihan pertama Kapolda Irjen Johnny Isir untuk turun ke Polres jajaran untuk menyelami cara penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan ilegal mining, ilegal miras dan togel," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.