Jumat, 24 April 2026

Papua Terkini

Haris Azhar dan Fatia Dibebaskan, Rakyat Papua Kibarkan Bintang Kejora di Blok Wabu

Langkah pemerintah dinilai buruk, dan justru akan mengorbankan lebih banyak lagi nyawa warga asli Papua di wilayah Blok Wabu.

Tribun-Papua.com/ Istimewa
Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo, bersama ribuan warga Dogiyai merayakan vonis bebas aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia. Yeimo mendesak pemerintah Indonesia dan Luhut Binsar Pandjaitan menghentikan upaya eksploitasi potensi tambang di Blok Wabu, Pappua Tengah. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Bebasnya Haris Azhar dan Fatia Maulidiayanti dari tuduhan pencemaran nama baik Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (8/1/2024), menjadi sebuah perayaan besar bagi rakyat Papua.

Dua aktivis HAM tersebut dinyatakan tidak terbukti bersalah atas sangkaan pencemaran nama baik ‘Lord Luhut’ yang disebut-sebut bermain bisnis tambang di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Papua.

Di Kabupaten Dogiyai, ribuan warga bersama massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) turun ke jalan.

Mereka menggelar perayaan berupa tarian budaya serta mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Masyarakat bersuka cita, sebab mereka menilai masih ada semangat perlawanan untuk menghentikan upaya pemerintah mengekspolrasi potensi tambang di Blok Wabu, Papua Tengah.

Blok Wabu sendiri mengitari beberapa daerah, mulai Kabupaten Dogiyai, Deiyai, hingga Kabupaten Intan Jaya.

Baca juga: Organisasi Papua Merdeka

Juru Bicara Internasional KNPB, Victor Yeimo, memandang bebasnya dua aktivis HAM tersebut merupakan kemenangan bagi rakyat Papua.

"Rakyat Papua di Dogiyai menyambut bebasnya Haris dan Fatia di pengadilan kemarin. Kami sampaikan, ini juga adalah kemenangan bagi rakyat Papua," ujar Yeimo di hadapan masyarakat di Distrik Kamu Selatan, Selasa (9/1/2023).

Menurutnya, sidang yang dijalani Haris dan Fatiia selama delapan bulan sangat melelahkan.

Victor Yeimo sendiri merasakan langsung bagaimana upaya negara memenjarakan aktivis yang bersuara kritis di Indonesia.

Dikatakan, putusan tak bersalah oleh Hakim PN Jakarta Timur terhadap Hariz dan Fatia sangat tepat.

VONIS BEBAS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia dalam sidang yang digelar Senin (8/1/2024) di PN Jakarta Timur. (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
VONIS BEBAS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia dalam sidang yang digelar Senin (8/1/2024) di PN Jakarta Timur. (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO) (Tribun-Papua.com/Kompas.com)

"Apa yang diperjuangkan Haris dan Fatia terhadap konflik di Papua adalah hal yang benar," ujarnya. 

Peraih Voltaire Empty Chair Award ini menegaskan, kendati upaya pembungkaman dilakukan sedemikian rupa untuk sebuah kebenaran, namun suatu saat akan terbukti juga.

Sebab ia yakin, kebenaran akan selalu menjadi pemenang.

"Kebenaran akan terus menang, di manapun. Kami rakyat Papua bersama Haris dan Fatia," jelasnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved