Papua Terkini
Kemendagri Berkomitmen Selesaikan Tunggakan Beasiswa Siswa Unggul Papua
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya konsisten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Provinsi Papua selaku daerah induk segera membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya konsisten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Baca juga: Pejabat Papua Malah Liburan ke Amerika, Abaikan Masalah Beasiswa hingga Bikin Mahasiswa Terancam DO
"Kemendagri konsisten dan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan beasiswa SUP. Kami berharap Pemprov Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan agar segera membayarkan tunggakan SUP Tahun Anggaran (TA) 2023 paling lambat 18 Januari 2024," kata Wempi Wetipo dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (15/1/2024).
Wempi meminta penyelesaian tersebut harus berdasarkan validitas data akademik mahasiswa.
"Serta penyesuaian data, alamat mahasiswa, validasi, serta aspek terkait lainnya," katanya.
Selain itu, sinkronisasi data penting dilakukan agar dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena yang mendapat beasiswa adalah mahasiswa yang benar-benar sedang menuntut ilmu,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menekankan agar Pemprov se-wilayah Papua melakukan tindak lanjut.
Baca juga: INI HARAPAN Orangtua untuk Pemprov Papua Terkait Beasiswa Otsus Papua
"Apabila tidak dapat menyelesaikan tunggakan beasiswa SUP TA 2023 sesuai batas waktu yang telah ditentukan," katanya.
Dia mengatakan, upaya yang dapat dilakukan adalah dengan segera melakukan pemotongan Dana Transfer (intercept) melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sebagaimana Surat Wakil Menteri Dalam Negeri kepada Menteri Keuangan.
Selain itu, mengingatkan pengalokasian anggaran yang cukup bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pemerintah provinsi se-wilayah Papua agar segera mengalokasikan anggaran yang cukup dalam APBD."
Tribun-Papua.com
Papua Terkini
Kemendagri
Beasiswa Siswa Unggul Papua
Beasiswa
Papua
John Wempi Wetipo
Horas Maurits Panjaitan
Orang Papua Jadi Penonton Politik, Lahirkan Pemimimpin demi Kepentingan Indonesia |
![]() |
---|
Kantor DPD RI Perwakilan Papua Bakal Dibangun, Begini Respons Pj Gubernur Agus Fatoni |
![]() |
---|
Pemerintah Beri Izin Pertambangan pada PT Gag Nikel, Surga Raja Ampat Terancam Jadi Kuburan |
![]() |
---|
Wamendagri Apresiasi Yohanes Surya, Dorong Gasing Jadi Gerakan Pendidikan di Papua |
![]() |
---|
9 Pernyataan Sikap GKII di Tanah Papua soal Legalitas Gereja, Peringatkan Pengguna Gelap Tanpa Izin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.