Papua
Pemprov Papua Barat Diminta Tuntaskan Tunggakan Beasiswa SUP, JWW: Paling Lambat 18 Januari
Penuntasan tunggakan beasiswa juga berlaku untuk pemerintah Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
|
Penulis: Lidya Salmah | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Wamendagri John Wempi Wetipo didampingi Asisten II Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa'ad dan Bupati Merauke Romanus Mbaraka saat diwawancara wartawan di auditorium kantor bupati Merauke, Jumat (29/7/2022).
"Upaya tersebut penting agar perjanjian kontrak sesuai hak dan kewajiban antara kedua belah pihak," kata Horas Maurits Panjaitan.
Pada 11 Januari 2024, Kemendagri menggelar pertemuan dengan gubernur dan wali kota/bupati se-Papua di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Wamendagri Minta Pemprov Papua Barat Bayar Tunggakan Beasiswa SUP Paling Lambat 18 Januari
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Papua
Konflik Tak Berujung, Papua Masih Dibelenggu Kekerasan dan Kemiskinan |
![]() |
---|
Papua Alokasikan Rp117 Miliar Untuk Biayai Mahasiswanya di Luar Negeri |
![]() |
---|
Seleksi DPR Papua Jalur Adat Ditentukan Besaran Sogok, FPKP Desak Gubernur Batalkan Hasil |
![]() |
---|
Constant Karma Sampaikan Terima Kasih Kepada PDI Perjuangan dan Masyarakat |
![]() |
---|
Aktivis Perempuan Sebut Program MBG Bukan Kebutuhan Prioritas di Tanah Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.