ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Setelah Lukas Enembe

Walau berduka, namun sebagian pengarak jenazahnya pada 28 Desember 2023 membuat kericuhan di Jayapura.

Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
Massa saat mengiring jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Sentani Kabupaten Jayapura menuju Koya Tengah Kota Jayapura, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Eks Gubernur Papua Lukas Enembe telah istirahat di haribaan Sang Pencipta untuk selamanya.

Kepergiannya menyisakan duka bagi masyarakat Papua.

Walau berduka, namun sebagian pengarak jenazahnya pada 28 Desember 2023 membuat kericuhan di Jayapura.

Mereka membakar belasan rumah pertokoan di kawasan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Para perusuh memanfaatkan iring-iringan jenazah Lukas Enembe untuk melancarkan aksinya.

Kini, polisi menangkap empat orang yang melakukan aksi pembakaran tersebut.

Baca juga: KNPB Tidak Bertanggung Jawab Atas Kericuhan saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe

Empat orang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para terduga pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43).

"Langsung kami tetapkan sebagai tersangka, mereka kami jerat dengan Pasal 187 Ayat (1) KUHP, Pasal 170 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP tentang Perusakan dan Pembakaran dan terancam hukuman kurungan penjara maksimal 12 tahun," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Senin (22/1/2024).

Ia menjelaskan, kejadian pembakaran itu terjadi pada 28 Desember 2023 di pertigaan Lampu Merah SPG Waena sekitar pukul 17.00 WIT.

Massa saat mengatar jenazah Lukas Enembe dan tampak bangunan yang dibakar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di Waena, Kota Jayapura, Papua pada Kamis (28/12/2023).
Massa saat mengatar jenazah Lukas Enembe dan tampak bangunan yang dibakar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di Waena, Kota Jayapura, Papua pada Kamis (28/12/2023). (Kolase Tribun-Papua.com)

Saat itu, iring-iringan pengantar jenazah Lukas Enembe sedang melintas dan beberapa pelaku langsung menyusup dan menciptakan kegaduhan yang diawali dengan melakukan pelemparan.

Mereka juga terlihat melakukan perusakan, kemudian membakar bangunan di sekitar lokasi.

"Masing-masing saling mengenal dan sudah ada perencanaan bahwa apabila ada iring-iringan lewat maka mereka akan melakukan upaya untuk membuat kegaduhan," kata dia.

Victor mengungkap, polisi bisa mengetahui para pelaku pembakaran dari CCTV di sekitar TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keempat pelaku.

"14 Januari 2024, tim mengamankan CW, lalu setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya, lalu 16 Januari 2024, pelaku HH diamankan dan 17 Januari 2024, EW dan GD ditangkap," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, 28 bangunan terbakar dan menyebabkan kerugian senilai Rp 7 miliar. Victor pun menegaskan bahwa masih ada pelaku lain yang terus dikejar oleh polisi.

KNPB Tidak Bertanggung Jawab Atas Kericuhan 

Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyikapi tuduhan yang dialamatkan kepada KNPB melalui berita cetak maupun media elektronik terkait sejumlah peristiwa pembakaran dan perusakan fasilitas di Jayapura adalah tuduhan palsu.

Jubir Nasional KNPB Pusat, Ones Suhuniap melalui siaran pers diterima Tribun-Papua.com, Senin (1/1/2023), mengatakan peristiwa pelemparan, pembakaran dan perusakan fasilitas umum yang terjadi pada saat pengiringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Sentani hingga ke Koya, Kota Jayapura bukan tanggung jawab KNPB.

Karena kegiatan pengiringan jenazah itu bukan termasuk agenda KNPB. KNPB tidak pernah mengeluarkan instruksi secara lisan maupun tertulis untuk menjemput jenazah Lukas Enembe di bandara sampai pengiringan jenazah ke Koya.

"Kenapa KNPB difitnah terkait beberapa peristiwa yang terjadi dalam pengiringan jenazah Lukas Enembe di kota Jayapura dan kabupaten Jayapura. Panitia penjemputan dan itu bukan KNPB tetapi pemerintah provinsi Papua sendiri," ujarnya.

Tampak puing-puing bangunan yang dibakar oleh oknum massa pengantar jenazah Lukas Enembe di wilayah Wana, Kota Jayapura, Papua, Jumat (29/12/2023).
Tampak puing-puing bangunan yang dibakar oleh oknum massa pengantar jenazah Lukas Enembe di wilayah Wana, Kota Jayapura, Papua, Jumat (29/12/2023). (Tribun-Papua.com/Yoshua Hanokh Sinah)

"KNPB secara organisasi tidak terlibat dalam penjeputan jenazah bukan, bukan panitia duka Lukas Enembe tuduhan Pangdam XVII Cedrawasih adalah hoax yang tak bertanggung jawab," sambungnya.

Baca juga: Massa Kibarkan Bintang Kejora di Jembatan Youtefa Saat Mengantar Jenazah Lukas Enembe ke Kediamannya

Ones mengatakan KNPB selalu dituduh sebagai pelaku semua peristiwa kekerasan di Papua tanpa bukti dan fakta obyektif yang bisa dipertanggung jawabkan.

Sejumlah media cetak maupun media online juga menyebarkan propaganda murahan yang bertentangan kode etik jurnalistik, kata dia, itu sangat miris. Menurutnya, Pangdam Cenderawasih dan Polda Papua punya kewenangan intelejen untuk mengantisipasi dan menjamin keamanan dan harus mereka yang bertanggung jawab.

"Jangan menciptakan kegaduhan di sepeti tuduhan kepada KNPB kami bisa menurut kepada prapadilan berdasarkan undang-undang pers. Yang bertanggung jawab penuh keamanan di Papua Polda Papua, Polresta Jayapura dan Polres Jayapura yang memiliki intelejen yang cukup untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi gesekan," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku Pembakaran Saat Jenazah Lukas Enembe Diarak",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved