Kamis, 16 April 2026

Pemilu 2024

KPU Nabire Lantik Tiga Anggota Badan Adhoc Pemilu 2024

Tiga anggota badan adhoc untuk pemilu 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire resmi dilantik.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
Prosesi pelantikan anggota badan adhoc yang tergabung dari dua PPD distrik dan satu PPS kampung, yang dilaksanakan di Kantor KPU Nabire. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tiga anggota badan adhoc untuk pemilu 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire resmi dilantik.

Ketua KPU Nabire, Sarlota Nelcy Marthanoy mengatakan, tiga badan adhoc ini di antaranya, dua anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD), dari Makimi, dan Yaur, serta satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kampung Sanoba.

Pelantikan tersebut dilakukan karena, badan adhoc sebelumnya telah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca juga: Pimpinan Majelis Rakyat Papua Tengah Dilantik

Seperti PPD distrik Makimi, ini digantikan karena yang sebelumnya, saat ini telah menjadi caleg DPR Provinsi di Kabupaten Sarmi, lalu Distrik Yaur, dilakukan karena pergantian, karena yang sebelumnya sudah menjadi kepala distrik di daerah tersebut.

Kemudian untuk PPS Kampung Sanoba, diganti karena, yang sebelumnya telah meninggal dunia.

"Berdasarkan hal tersebutlah, maka dilakukan pelantikan badan adhoc yang baru, agar dapat menutupi kekosongan yang terjadi, sehingga saat pelaksanaan Pemilu nanti tidak terjadi masalah," kata Sarlota kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Kamis, (01/02/2024).

Sarlota berharap, kiranya mereka yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai aturan yang ada.

"Supaya kedepan, saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 di Nabire dapat berjalan sukses," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved