Selasa, 5 Mei 2026

Nabire

Polres Nabire Larang Penjualan BBM Eceran dan Miras Selama Aksi Massa pada 7 April 2026

Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Aula Reskrim Polres Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire ini,

Tayang:
Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
INFO PAPUA TENGAH - Rapat terbatas Forkopimda Nabire di Aula Reskrim Polres Nabire, Senin, (6/4/2026). Rapat ini merupakan respons terhadap rencana aksi pada 7 April 2026, yang hendak menyuarakan kasus Dogiyai berdarah dan aktivitas tambang di sana. 

Ringkasan Berita:
  • Rapat Forkopimda: Nabire siaga jelang aksi massa 7 April guna menjaga keamanan kota tetap kondusif.
  • Larangan Long March: Massa dilarang jalan kaki; polisi siapkan truk pengangkut menuju titik aksi.
  • Pembatasan Dagang: Penjualan miras dan BBM eceran dihentikan sementara selama demonstrasi berlangsung.
  • Keamanan Maksimal: Sebanyak 785 personel gabungan disiagakan dan Forkopimda akan menggelar doa keliling.
 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Sikapi rencana aksi massa yang diinisiasi oleh Front Rakyat Bersatu terkait masalah Dogiyai berdarah di Provinsi Papua Tengah dan aktivitas tambang di Papua pada Selasa (7/4/2026), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire bergerak cepat dengan menggelar pertemuan terbatas.

Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Aula Reskrim Polres Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire ini, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Ibu Kota Papua Tengah tetap kondusif.

Baca juga: 5 Dari 8 Warga Sipil Tewas Tertembak, Mahasiswa Dogiyai Desak Menteri Natalius Pigai Usut Tuntas

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu mengatakan, pertemuan ini merupakan langkah preventif kolektif untuk merespons dinamika yang berkembang.

Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral, pemerintah dan aparat keamanan menyepakati sejumlah poin krusial demi menjamin hak berekspresi sekaligus melindungi kepentingan publik yang lebih luas seperti salah satu yaitu, pelarangan aksi jalan kaki atau long march.

AKBP Samuel menjelaskan, kebijakan ini diambil mengingat hari pelaksanaan demo bertepatan dengan hari pertama aktifnya seluruh kegiatan masyarakat setelah libur panjang Paskah 2026.

Baca juga: Warga Fakfak Sindir Pemerintah: Retribusi Dipungut, Jalan Berlubang Dibiarkan Jadi Kolam

"Atas hal ini maka semua yang rapat bersepakat untuk aksi besok, tidak diizinkan long march agar aktivitas masyarakat yang baru kembali bekerja tidak terganggu," AKBP Samuel kepada awak media, Senin, (6/4/2026) malam.

Sebagai solusi menurut AKBP Samuel, pihaknya telah menyiapkan dua unit truk untuk memobilisasi massa secara tertib ke titik aksi yaitu di Kantor DPR Papua Tengah, di Jalan Pepera.

​Selain pengaturan mobilisasi, rapat tersebut memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli minuman keras (miras) serta penjualan BBM eceran di pinggir jalan selama aksi berlangsung.

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Dermaga Marampa Sudah di Sel, Direktur PT IVT Masih Bebas Karena Sakit

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan.

Selain itu AKBP Samuel juga menyoroti ketidakjelasan struktur kepanitiaan aksi.

Dia mengungkapkan, surat pemberitahuan yang diterima pihak kepolisian menggunakan nama samaran pada kolom koordinator lapangan, yang memicu kekhawatiran akan adanya pihak yang ingin lepas tanggung jawab jika terjadi anarki.

​"Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat dalam rapat tersebut berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada warga agar tidak terlibat langsung dalam aksi yang tidak terorganisir dengan jelas tersebut," ujarnya.

​Sebagai bentuk komitmen menjaga kedamaian, Forkopimda akan melakukan doa keliling di lima titik pengamanan utama, yakni SP 2, Jepara 2, Pasar Karang, Depan Kampus Uswim, maupun Siriwini

Baca juga: Kemenangan di Balikpapan Dekatkan Persipura Jayapura ke Kasta Tertinggi

"Kita berikhtiar agar lawatan Tuhan menjaga kota ini tetap damai," pungkasnya.

Untuk mendukung pengamanan fisik nanti, sebanyak 785 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol-PP akan disiagakan di berbagai titik strategis guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam koridor hukum. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved