ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

Pemkot Jayapura Nilai Perlu Adanya Perda Penurunan Stunting

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan,pemenuhan gizi merupakan indikator utama kesehatan.

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Pemerintah Kota Jayapura menilai perlu peraturan daerah (Perda) terkait percepatan penurunan stunting untuk mewujudkan generasi penerus yang sehat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura menilai perlu peraturan daerah (Perda) terkait percepatan penurunan stunting untuk mewujudkan generasi penerus yang sehat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura Robby Awi mengatakan,pemenuhan gizi merupakan indikator utama kesehatan.

"Tentu tujuanya untuk terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing dan berkualitas," kata Robby Awi
dalam kegiatan uji publik rancangan perda stunting, Selasa.

Baca juga: Cegah Stunting, TP-PKK Papua Tengah dan PERSAGI Sasar Kader Posyandu di Nabire

Robby mengatakan,perlu suatu kajian untuk memetakan persoalan kesehatan dan mulai dengan suatu kebijakan.

"Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perperes) tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi yang telah diubah tentang percepatan penurunan stunting, maka harus ditindaklanjuti dengan adanya perda."

"Berdasarkan pertimbangan itu perlu perda percepatan penurunan stunting di Kota Jayapura," sambung Robby.

Dia menjelaskan uji publik merupakan suatu regulasi yang sangat penting dilakukan.

"Hal ini guna mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk bagaimana mengatasi masalah stunting di daerah itu berjalan secara baik," ujarnya.

Selain itu,saat ini permasalahan stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian serius dari Pemkot Jayapura.

Baca juga: Dorlina Haay: Stunting adalah Masalah Kronis yang Harus Diseriusi di Pemkab Sarmi

"Perda yang sementara ini dilakukan uji publik tidak hanya mencerminkan perhatian pemkot terhadap kesejahteraan generasi muda, tetapi juga komitmen pemerintah daerah setempat untuk membangun masyarakat yang sehat, cerdas dan produktif," pungkasnya.

Lanjut Robby,rapat ini juga untuk memastikan langkah yang diambil benar-benar relevan dan efektif maka diperlukan uji publik sehingga pembentukan perda dapat responsif terhadap kepentingan masyarakat.

"Pembentukan perda percepatan penurunan stunting harus dikaji secara ilmiah secara lengkap dan menyeluruh baik secara teoritis maupun praktik," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved