Pembebasan Pilot Susi Air
Bantah Sebby Sambom, Petinggi OPM Jeffrey Bomanak Sebut Pilot Susi Air Tidak Akan Dibebaskan
Adalah Ketua OPM, Jeffrey Bomanak, menolak segala pernyataan yang dikeluarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom itu.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Klaim Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom soal pembebasan Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens dalam waktu dekat, dibantah koleganya.
Adalah Ketua OPM, Jeffrey Bomanak, menolak segala pernyataan yang dikeluarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom itu.
Sebelumnya, Sebby Sambom mengatakan pembebasan Pilot asal Selandia Baru tersebut demi alasan kemanusiaan.
"Saudara Sebby Sambom yang menyatakan bahwa telah melakukan proposal untuk mengembalikan penyanderaan dan juga dengan komentar-komentar bahwa penyanderaan tidak akan mewujudkan Papua merdeka dan segala macam."
Baca juga: Organisasi Papua Merdeka
"Kami selalu Ketua Organisasi Papua Merdeka menyampaikan bahwa kami membatah semua pernyataan-pernyataan itu," ujarnya, melalui video yang unggah di akun facebook pribadinya, Selasa (6/2/2024).
"Proposal saudara Sebby Sambon harus disetop. Tidak boleh melakukan proposal, itu bukan aturan dalam Organisasi Papua Merdeka. Seorang Juru Bicara tidak punya hak intervensi terhadap Panglima Egianus Kogoya dan Ketua OPM," sambungnya.
Jeffrey mengaku pihaknya mendukung penuh sikap yang diambil Egianus Kogoya yang masih melakukan penyanderaan terhadap Pilot Susi Air tersebut.
"Kami sebagai ketua organisasi mendukung sepenuhnya pernyataan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya dan pasukan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Derakma bahwa penyanderaan itu kami tidak akan pernah lepaskan, sampai dengan Indonesia membuka diri unruk melakukan negosiasi internasional," pungkasnya.
Pimpinan OPM wilayah Nduga, Egianus Kogoya serta anggotanya menyandera Philips Mark Methrtens pada 7 Februari 2023.
Tepat sudah setahun penyanderaan berlangsung.
Sebby Sambom mengatakan telah mengirimkan proposal dan perintah memalui rekaman kepada Egianus Kogoya untuk segera membebaskan Kapten Phillips Mark Merhtens.
"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” ujarnya.
Sementara itu, Jeffrey menyebut, apa yang dilakukan oleh Egianus Kogoya merupakan hal yang benar dan legal.
"Kami sudah mengclearkan bahwa penyanderaan yang dilakukan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya itu adalah legal," ujar Jeffrey
Baca juga: Jubir OPM Sebby Sambom Bilang Siap Bebaskan Pilot Susi Air, Jeffrey Bomanak: Itu Tidak Benar!
Menurutnya, penyanderaan terhadap pilot oleh pasukan TPNPB-OPM Ndugama untuk ditukarkan dengan kemerdekaan bangsa Papua.
"Oleh sebab itu, tuntutan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya ketika penyanderaan itu dilakukan pada 7 Februari 2023, sudah jelas bahwa Indonesia harus mengakui kedaulatan bangsa Papua, itu adalah tuntutan tunggal," jelasnnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.