Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura Butuh Rp 48 Miliar Biayai Beasiswa Siswa Unggul Papua Tiap Tahun
Mahasiswa beasiswa Siswa Unggul Papua dari Kabupaten Jayapura, berkuliah di dalam negeri sebanyak 427 orang sementara 86 orang di luar negeri.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemkab Jayapura membutuhkan anggaran sebesar Rp 48 miliar untuk membiayai mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua setiap tahunnya.
Penerima beasiswa Unggul Papua dari Kabupaten Jayapura, berkuliah di dalam negeri sebanyak 427 orang sementara 86 orang di luar negeri.
Hal itu disampaikan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota di Sentani, Distrik Sentani, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Total APBD 2024 Pemkab Jayapura Rp 1,5 Triliun, Dana Otsus Naik
Parson menjelaskan tahun 2023 pemerintah daerah melakukan pembagian (sharing) dana ke pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 10 miliar untuk membayar penunggakan.
"Jika kita biayai tiap tahun full maka kita butuh Rp 48 miliar pertahun sehingga sekarang kita dengan provinsi koordinasi untuk sementara kita sharing dana," ujarnya di Sentani,
Walaupun saat ini dana otonomi khusus (Otsus) telah di bagi ke kabupaten dan kota namun belum ada petunjuk teknis terkait pembayaran beasiswa.
"Untuk 2023 provinsi yang bayar kami hanya transfer sesuai dengan berita acara ke Provinsi dan provinsi yang serahkan pembayaran SPP, karena kerjasama dengan pihak ketiga adalah Provinsi Papua, bukan Kabupaten Jayapura, tidak ada dasar hukumnya. tanpa prosedur tidak bisa," ujarnya.
Baca juga: Beasiswa Bermasalah, Pemerintah Papua Malah Minta Orangtua Mahasiswa Jangan Asal Bicara di Media
Selanjutnya, pemerintah setempat akan membahas kembali mengenai pembayaran beasiswa di tahun 2024.
"Nanti kami lihat selanjutnya akan dilakukan lagi untuk tahun ini, 2024 kami belum bahas tindak lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri memalangan akses keluar-masuk Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (10/1/2024).
Pemalangan itu dilakukan lantaran Pemerintah Provinsi Papua tak kunjung membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua, sehingga para penerima beasiswa terancam putus kuliah dan dideportasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.