Info Merauke
Minuman Alkohol Tidak Lagi Beri Kontribusi ke Daerah, Ini Tanggapan Anggota Legislatif
Sekretaris Komisi B DPR Kabupaten Merauke, Prayogo mendukung aspirasi masyarakat Merauke terkait larangan peredaran serta penjualan minuman beralkohol
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Sekretaris Komisi B DPR Kabupaten Merauke, Prayogo mendukung aspirasi masyarakat Merauke terkait larangan peredaran serta penjualan minuman beralkohol.
Pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golkar Provinsi Papua Selatan itu menyampaikan, saat ini minuman beralkohol yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Merauke, tidak lagi memberikan kontribusi terhadap pendapatan Daerah Kabupaten Merauke.
Baca juga: BMKG Merauke Keluarkan Peringatan Cuaca, Cek di Sini
"Secara pribadi dan sebagai sekretaris Fraksi Golkar, saya sangat mendukung larangan peredaran dan penjualan minuman keras di Kabupate Merauke," tegasnya saat dijumpai awak media di Kantor DPR Kabupaten Merauke kemarin.
Alasan dirinya mendukung, karena selama ini minuman keras lebih banyak memberikan pengaruh negatif kepada masyarakat.
"Banyak peristiwa kekerasan bahkan hingga kriminal yang terjadi didasari oleh minuman ini, seperti penganiayaan, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak dan sebagainya," ungkapnya.
Namun dirinya beranggapan bahwa, persoalan larangan peredaran dan penjualan minuman Alkohol tergantung dari politic will atau kemauan politik, dari pimpinan daerah termasuk para wakil rakyat yang ada di dewan.
Baca juga: HARI INI, Asmat Hingga Merauke Hujan, Cek Info Lengkapnya
"Di DPRD Merauke saat ini terdapat 9 fraksi, kalau secara pribadi dan dari Partai Golkar, saya maunya dilarang, tapi keputusan politiknya ada juga dari partai lain. Kita harus sinkron dengan fraksi-faksi yang ada di DPR, untuk menjadi inisiatif."
"Namun lebih bagus lagi kalau ada lembaga masyarakat yang menggugat Perda kita. Itu lebih cepat atau meminta kepada eksekutif untuk merevisi. Kami dari dewan sebenarnya sudah beberapa kali meminta agar Perda terkait minuman beralkohol itu direvisi," ujarnya. (*)
| Garda Kesehatan Merauke Dibekali, Kader Multitalenta Siap Hadapi Malaria, HIV/AIDS, dan TB |
|
|---|
| Rumah dan Dua Unit Motor Habis Dilalap Sijago Merah di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan |
|
|---|
| Kampung Yakyu Perbatasan RI-PNG Kini Diterangi Lampu, Warga Merasa Nyaman |
|
|---|
| Pembuat Miras di Merauke Kabur Saat Digerebek, Polisi: Jangan Kendor |
|
|---|
| Dua Unit Mobil Dumpt Truk Dibakar di Kuda Mati Merauke, Polisi Periksa Empat Saksi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.