ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Minuman Alkohol Tidak Lagi Beri Kontribusi ke Daerah, Ini Tanggapan Anggota Legislatif

Sekretaris Komisi B DPR Kabupaten Merauke, Prayogo mendukung aspirasi masyarakat Merauke terkait larangan peredaran serta penjualan minuman beralkohol

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Sekretaris Komisi B DPR Kabupaten Merauke, Prayogo. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Sekretaris Komisi B DPR Kabupaten Merauke, Prayogo mendukung aspirasi masyarakat Merauke terkait larangan peredaran serta penjualan minuman beralkohol.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golkar Provinsi Papua Selatan itu menyampaikan, saat ini minuman beralkohol yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Merauke, tidak lagi memberikan kontribusi terhadap pendapatan Daerah Kabupaten Merauke.

Baca juga: BMKG Merauke Keluarkan Peringatan Cuaca, Cek di Sini

"Secara pribadi dan sebagai sekretaris Fraksi Golkar, saya sangat mendukung larangan peredaran dan penjualan minuman keras di Kabupate Merauke," tegasnya saat dijumpai awak media di Kantor DPR Kabupaten Merauke kemarin.

Alasan dirinya mendukung, karena selama ini minuman keras lebih banyak memberikan pengaruh negatif kepada masyarakat.

 

 

"Banyak peristiwa kekerasan bahkan hingga kriminal yang terjadi didasari oleh minuman ini, seperti penganiayaan, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak dan sebagainya," ungkapnya.

Namun dirinya beranggapan bahwa, persoalan larangan peredaran dan penjualan minuman Alkohol tergantung dari politic will atau kemauan politik, dari pimpinan daerah termasuk para wakil rakyat yang ada di dewan.

Baca juga: HARI INI, Asmat Hingga Merauke Hujan, Cek Info Lengkapnya

"Di DPRD Merauke saat ini terdapat 9 fraksi, kalau secara pribadi dan dari Partai Golkar, saya maunya dilarang, tapi keputusan politiknya ada juga dari partai lain. Kita harus sinkron dengan fraksi-faksi yang ada di DPR, untuk menjadi inisiatif."

"Namun lebih bagus lagi kalau ada lembaga masyarakat yang menggugat Perda kita. Itu lebih cepat atau meminta kepada eksekutif untuk merevisi. Kami dari dewan sebenarnya sudah beberapa kali meminta agar Perda terkait minuman beralkohol itu direvisi," ujarnya.  (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved