Imigrasi Merauke
Banyak Pelintas Ilegal dari PNG ke Merauke, Imigrasi Bakal Bentuk Pos di Rawa Kasat dan Boven Digoel
Informas diperoleh Imigrasi Kelas II TPI Merauke, aktivitas warga PNG di Rawa Kasat dan Bastop cukup tinggi.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, Boven Digoel - Kantor Imigrasi kelas II TPI Merauke memantau pergerakan warga negara asing di wilayah perbatasan Republik Indonesia - Papua Nugini (PNG).
Pemantauan dilakukan di dua titik, yaitu di Rawa Bastop Boven Digoel dan Rawa Kasat Merauke.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah mengatakan pihaknya bakal membuka pos perbatasan Imigrasi pada dua wilayah tersebut, sebab banyak warga negara PNG melakukan aktivitas di daerah itu.
Baca juga: Pos Lintas Batas Laut Kota Jayapura Akan Dibangun di Skouw Sae Muara Tami
"Setelah kami melihat ke lapangan, ternyata banyak aktivitas warga PNG di sini, sehingga kami akan melaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dua titik ini, agar dibentuk Pos Perbatasan Imigrasi," ujarnya kepada Tribun-Papua.com di Boven Digoel, Selasa (19/3/2024).
Informas diperoleh Imigrasi Kelas II TPI Merauke, aktivitas warga PNG di Rawa Kasat dan Bastop cukup tinggi.
Mereka melakukan transaksi jual beli ke negara Indonesia, sebab pada dua wilayah itu terdapat pasar tradisional yang sangat dekat dengan PNG.
"Kalau dihitung ada sekitar 50 orang melakukan pelintasan di Rawa Kasat, kalau di Bastop sekitar 5 sampai 10 orang di setiap harinya."
"Setelah kita laporkan terkait ini, kita akan lakukan pemetaan dan direncanakan bakal membentuk satu pos perbatasan Imigrasi di Rawa Kasat, karena titik tersebut salah satu pintu gerbang pelintas batas," tambahnya.
Zulhamsyah juga menyampaikan, ketika Pos Imigrasi Perbatasan dibentuk, pihaknya melaksanakan tugas dan fungsi terkait keimigrasian.
"Fungsi Imigrasi nanti melakukan pemeriksaan lalu lintas orang yang masuk, mengatur yang yang masuk agar tidak terjadi aktivitas WNA tanpa kelengkapan dokumen," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.