ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Dua Pucuk Senpi AK-47 Dirampas KKB dalam Aksi Penembakan Pos Polisi Ndeotadi 99

Pelaku penembakan diduga dilakukkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya.

Penulis: Yulianus Degei | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Dua Pucuk Senpi AK-47 Dirampas KKB dalam Aksi Penembakan Pos Polisi Ndeotadi 99
Tribun-Papua.com/ Istimewa
Dua anggota Polisi yang gugur dalam aksi penembakan KKB di Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai.

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Polres Paniai akanmelakukan penegakan hukum terhadap pelaku penembakan Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, yang mengakibatkan dua anggota Polisi yakni Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit gugur di medan tugas. 

Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur Felani mengatakan, selain melakukan pengejaran, pihaknya juga terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya sebagai wujud komitmen Polisi. 

“Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas penembakan ini, dan mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya, Rabu (20/3/2024).

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami juga akan meningkatkan pengamanan di titik tertentu dalam daerah Kabupaten Paniai,”imbuh dia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pos Polisi Diserang KKB Papua, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit Gugur

Abdus menjelaskan, serangan penembakan Pos Polisi Ndeotadi 99 terjadi pada Rabu pagi tadu. 

Pelaku penembakan diduga dilakukkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya.

Lanjut Abdus, penyerangan terjadi pada saat personel sedang melaksanakan pengamanan Hellypad 99.

“Serangan itu tiba-tiba datang dari Timur dan terdengar beberapa kali bunyi tembakan yang menyebabkan kehilangan dua anggota personel, mereka juga mencuri dua pucuk senpi AK-47. Penembakan terjadi saat Personel kami sedang melakukan pengamanan di Hellypad 99,” bebernya. 

Sementara itu, satu dari warga Baya Biru berharap pelaku segera ditemukan dan diadili sesuai aturan yang ada, juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Distrik Baya Biru, kasus ini tidak lagi terjadi dan meningkat.

“Saya sangat berharap bahwa demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Distrik Baya Biru, kasus ini tidak membesar dan meningkat. Untuk menghindari hal-hal merugikan warga di Baya Biru, semoga pelaku segera ditemukan dan diadili sesuai aturan yang ada. Kami warga Baya Biru tidak mau hidup dalam ketegangan,” harapnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved