ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

OPM Desak Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Permukiman Warga Sipil Intan Jaya

TPNPB-OPM juga mengklaim bertanggung jawab atas penembakan terhadap Joni Hendra pada 25 Juli 2025.

Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (disingkat TPNPB), dikenal secara resmi di Indonesia sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), adalah kelompok pemberontak di Papua Indonesia. TPNPB adalah sayap bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, INTAN JAYA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera menghentikan operasi militer di wilayah pemukiman warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Apeni Kobogau, dalam laporan resmi yang diterima Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada Senin (28/7/2025).

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghentikan operasi militer dan segala bentuk interogasi terhadap warga sipil di wilayah konflik Intan Jaya. Serangan terhadap warga sipil adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia,” ujar Apeni dalam laporannya, diterima Tribun-Papua.com.

TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas penembakan terhadap Joni Hendra pada 25 Juli 2025.

Baca juga: TNI dan Warga Pegubin Bangun 3 Jembatan yang Dirusak Oleh OPM

Mereka menuding korban merupakan agen intelijen militer Indonesia yang aktif di wilayah konflik bersenjata.

Laporan tersebut turut didukung pernyataan dari Komandan Operasi Batalion Agin Bulla, Abertinus Kobogau, serta Sekjen TPNPB Kodap VIII, Oni Tipagau.

Mereka menyaebut kontak senjata di sekitar Bandara Bilogai dan Kampung Wandoga merupakan aksi penyerangan yang dilakukan pasukan TPNPB terhadap aparat militer Indonesia.

“Kami tegaskan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto, Pangdam XVII Cenderawasih, dan Pangkogabwilhan III, hentikan operasi militer ke permukiman warga. Jika ingin menghadapi kami, silakan datang langsung ke markas kami,” kata Abertinus.

Lebih lanjut, Markas Pusat KOMNAS TPNPB menegaskan, pengiriman militer ke Papua seharusnya tidak dibarengi dengan aksi kekerasan terhadap warga sipil.

Baca juga: OPM Bakar Rumah Bupati Puncak Papua Sebab Dijadikan Pos Militer

Mereka menolak keras tindakan penangkapan dan penembakan terhadap warga yang kemudian dituduh sebagai bagian dari TPNPB tanpa bukti.

“Jika pemerintah Indonesia ingin menyelesaikan konflik, hadapi kami sebagai pasukan bersenjata, bukan memburu warga sipil tak bersalah demi legitimasi operasi militer,” kata juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers yang diterbitkan hari ini. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved