Pemkab Jayapura
Kadis Lingkungan Hidup Jayapura: Kali dan Danau Bukan Tempat Sampah
Setiap hujan deras berapa wilayah terendam air, sedimen tanah akibat longsor, dan sampah berserakan di mana-mana.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pasca-banjir dan curah hujan yang tinggi di wilayah Sentani, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura menghimbau masyarakat membuang sampah sesuai tempat dan waktu.
"Kejadian banjir kita himbau kepda masyarakat menjaga lingkungan tetap bersih dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan," kata Kepala DLH Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri di Sentani, Distrik Sentani, Kamis (21/3/2024).
Abdul Rahman Basri atau akrab disapa ARB menegaskan masyarakat tidak membuang sampah di saluran air, kali, dan danau.
Baca juga: Lima Tahun Banjir Bandang Sentani, Hana Hikoyabi: Bencana yang Tidak Bisa Dilupakan
"Mari buang sampah di tempat yang telah di tempat yang tekah ditentukan dan waktu yang ditetapkan. Sehingga dengan adanya hujan deras dan volume curah hujan yang tinggi dengan dampak terjadinya longsor dan banjir," katanya.

Gerakan masyarakat di lingkungan dimulai dari RT/RW, tidak menebang pohon secara sembarangan, edukasi dan sosialisasi serta aksi peduli terhadap lingkungan telah dilakukan.
Setiap hujan deras berapa wilayah terendam air, sedimen tanah akibat longsor, dan sampah berserakan di mana-mana.
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Robby Awi kepada Warga Kota Jayapura
Hujan deras pada Selasa malam, paginya pihaknya bersama instansi PUPR, dan BPBD telah membersihkan sepanjang jalan. Dalam suasana bulan suci Ramdhan, ARB berharap, masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan.
"Kita tetap menjaga kebersihan lingkungan," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.